Anggota Bawaslu Medan yang Di-OTT Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini Pengadilan

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Anggota Bawaslu Medan yang Di-OTT Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Medan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan, hari ini. Azlansyah akan disidang bersama dengan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap.

“Ia benar, hari ini dijadwalkan sidang perdana, pembacaan dakwaan, untuk perkara dugaan pemerasan terdakwa Azlansyah,” kata Humas PN Medan Soniady D Sadarisman kepada detikSumut, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan berdasarkan berkas yang diberikan oleh Polda Sumut, Azlan dijerat pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Untuk diketahui, Azlan terkena OTT oleh Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam di Hotel JW Marriott. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Azlan ditangkap bersama dua warga sipil. Keduanya adalah Fahmy Wahyudi Harahap (29) dan IG (25).

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Sumber: Detik

Anggota Bawaslu Medan yang Di-OTT Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Medan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan, hari ini. Azlansyah akan disidang bersama dengan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap.

"Ia benar, hari ini dijadwalkan sidang perdana, pembacaan dakwaan, untuk perkara dugaan pemerasan terdakwa Azlansyah," kata Humas PN Medan Soniady D Sadarisman kepada detikSumut, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan berdasarkan berkas yang diberikan oleh Polda Sumut, Azlan dijerat pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Untuk diketahui, Azlan terkena OTT oleh Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam di Hotel JW Marriott. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Azlan ditangkap bersama dua warga sipil. Keduanya adalah Fahmy Wahyudi Harahap (29) dan IG (25).

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Sumber: Detik

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Bawaslu OTT Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3ozXO7PThf/

powered by webhosting terjamin