Berita Medan Talk : Anggota DPR Kerja 5 Tahun, Dapat Pensiun Seumur Hidup.
Banyaknya tunjangan dan gaji anggota DPR RI jadi polemik panas sejak beberapa hari terakhir. Penghasilan ratusan juta anggota dewan menjadi ironi di tengah kesulitan ekonomi jutaan masyarakat Tanah Air.
Tak tanggung-tanggung, penghasilan seorang wakil rakyat disebut bisa mencapai lebih dari Rp 230 juta per bulan. Dari berbagai komponen pendapatan, tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu yang paling banyak kritik.
Keistimewaan lainnya yang didapatkan anggota DPR RI yakni bisa mendapatkan uang pensiun yang dibayarkan APBN hingga seumur hidup, meski periode jabatan wakil rakyat hanya 5 tahun saja. Besaran uang pensiun yang diterima anggota DPR RI ditetapkan berdasarkan lama masa jabatannya.
Besaran pensiun anggota DPR Anggota DPR RI berhak memperoleh uang pensiun seumur hidup yang pembiayaannya bersumber dari negara.
Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, serta bekas pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara.
Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 1980, uang pensiun pokok anggota DPR dihitung besaran pensiun dibatasi minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.
Dalam beleid tersebut juga disebutkan, pimpinan dan anggota DPR yang berhenti dengan hormat serta tidak lagi bekerja karena alasan kesehatan, baik fisik maupun mental, berhak menerima pensiun dengan nilai tertinggi, yakni 75 persen dari dasar pensiun.
Selain itu, ketentuan teknis terkait persentase pensiun diatur melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPRRI/XII/2010.
Sebagai gambaran, misalnya seorang Ketua DPR RI berhak atas gaji pokok selama menjabat sebesar Rp 5.040.000, bila menghitung pensiun 60 persen, maka jatah uang pensiunnya setiap bulan sebesar Rp 3.020.000.
Berikut perhitungan uang pensiun anggota DPR yang berlaku seumur hidup dan dibayar APBN:
– Uang pensiun Ketua DPR: Rp 3.020.000
– Uang pensiun Wakil Ketua DPR: Rp 2.270.000
– Uang pensiun Anggota DPR: Rp 2.520.000.
sumber : kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan berita medantalk
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/reel/DN29IwuZGyt/