Anggotanya Diduga Cabuli Serta Peras Istri Tahanan, Kapoldasu Copot Kapolsek dan Kanit

MedanTalk:

Anggotanya Diduga Cabuli Serta Peras Istri Tahanan, Kapoldasu Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merespon dugaan kasus pencabulan dan pemerasan terhadap seorang istri tahanan oleh 2 petugas Polsek Kutalimbaru. Irjen Panca mengatakan, dirinya sudah mendengar persoalan tersebut.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan sudah berbicara ke jajaran saya. Saya akan tindak tegas,” kata Irjen Panca, Selasa, 26 Oktober.

Sebagai bentuk ketegasannya, Irjen Panca mengungkapkan jika ia sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

“Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya,” ujarnya.

“Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, Kapolsek beserta Kanit dan penyidik kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

“Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, InsyaAllah tindakan tegas,” katanya.

Diketahui, kasus pencabulan terhadap MU (19), istri tahanan diduga dilakukan oleh 2 personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Kedua personil itu berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.

MU merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, 2 anggota Polri itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
.
Sumber : www.indiespot.id
.
#medan #berita #kapolda #copot #polsek #jajara

Anggotanya Diduga Cabuli Serta Peras Istri Tahanan, Kapoldasu Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merespon dugaan kasus pencabulan dan pemerasan terhadap seorang istri tahanan oleh 2 petugas Polsek Kutalimbaru. Irjen Panca mengatakan, dirinya sudah mendengar persoalan tersebut. 

"Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan sudah berbicara ke jajaran saya. Saya akan tindak tegas," kata Irjen Panca, Selasa, 26 Oktober. 

Sebagai bentuk ketegasannya, Irjen Panca mengungkapkan jika ia sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. 

"Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya," ujarnya. 

"Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," tambahnya. 

Saat ini, kata dia, Kapolsek beserta Kanit dan penyidik kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut. 

"Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, InsyaAllah tindakan tegas," katanya. 

Diketahui, kasus pencabulan terhadap MU (19), istri tahanan diduga dilakukan oleh 2 personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Kedua personil itu berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR. 

MU merupakan istri dari seorang tahanan  kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, 2 anggota Polri itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
.
Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => medan berita kapolda copot polsek jajara