ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak Main-main…

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Endang Agus Susanto, staf bagian umum Pemerintah Kota Medan, yang terlibat kasus penipuan calo honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Disiplin berat, pemecatan. Sudah pasti. Saya enggak mau main-main kalau urusan kek gini. Jadi, kalau kami temukan, layak dihukum disiplin berat dan saya minta untuk dipecat,” ucap Rico Waas kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (24/6/2025).

Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Wali Kota Medan dalam mengelola birokrasi. Rico mengatakan, karena menyandang nama pegawai negeri sipil, hal itu pun sangat mencoreng nama baik institusi.

“Kami mengharapkan juga agar rekan-rekan semuanya, jangan main-main dengan hal-hal yang seperti ini,” tutur Rico Waas.

Pelaksana Tugas Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengatakan pemeriksaan Endang Agus Susanto sudah selesai. Inspektorat memberikan rekomendasi hukuman kepada Endang yang sudah disertakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Hukuman disiplin berat,” kata Habibi, Selasa (24/6/2025).

Prosesnya sekarang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan (BPKPSDM), yang membentuk tim pemeriksa Adhoc.

“Di situ nanti yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa kembali. Di tim itu melibatkan tiga unsur. Pertama pengawas. Kedua kepegawaian. Ketiga atasannya langsung,” ucap Habibi.

Diketahui, Endang melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus dapat memasukkan warga menjadi honorer dan PPPK Pemko Medan. Dia meminta uang dari korban sebesar Rp 55-60 juta.

Uang mukanya, korban harus menyetor Rp 25-30 juta. Sisanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kejahatan itu terungkap setelah para korban bertemu langsung dengan Endang di kantin yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025).

Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan.

Sumber: Kompas
.

ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak Main-main...

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Endang Agus Susanto, staf bagian umum Pemerintah Kota Medan, yang terlibat kasus penipuan calo honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Disiplin berat, pemecatan. Sudah pasti. Saya enggak mau main-main kalau urusan kek gini. Jadi, kalau kami temukan, layak dihukum disiplin berat dan saya minta untuk dipecat," ucap Rico Waas kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (24/6/2025).

Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Wali Kota Medan dalam mengelola birokrasi. Rico mengatakan, karena menyandang nama pegawai negeri sipil, hal itu pun sangat mencoreng nama baik institusi.

"Kami mengharapkan juga agar rekan-rekan semuanya, jangan main-main dengan hal-hal yang seperti ini," tutur Rico Waas.

Pelaksana Tugas Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengatakan pemeriksaan Endang Agus Susanto sudah selesai. Inspektorat memberikan rekomendasi hukuman kepada Endang yang sudah disertakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Hukuman disiplin berat," kata Habibi, Selasa (24/6/2025).

Prosesnya sekarang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan (BPKPSDM), yang membentuk tim pemeriksa Adhoc.

"Di situ nanti yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa kembali. Di tim itu melibatkan tiga unsur. Pertama pengawas. Kedua kepegawaian. Ketiga atasannya langsung," ucap Habibi.

Diketahui, Endang melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus dapat memasukkan warga menjadi honorer dan PPPK Pemko Medan. Dia meminta uang dari korban sebesar Rp 55-60 juta.

Uang mukanya, korban harus menyetor Rp 25-30 juta. Sisanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kejahatan itu terungkap setelah para korban bertemu langsung dengan Endang di kantin yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025).

Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan.

Sumber: Kompas
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> ASN PPPK Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLSZ-FUSUUt/