Berita Medan Talk : Aturan Baru KPU, Ijazah Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan putusan baru terkait penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 dokumen, salah satunya adalah ijazah kandidat.
Aturan baru ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9/2025). Keputusan ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.
“Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik,” tulisnya dalam keputusan tersebut.
Ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan persyaratan capres-cawapres sejak masih menjadi bakal calon. Di antaranya adalah dokumen ijazah dan sejenisnya.
KPU menyebut ada konsekuensi dibukanya informasi dokumen persyaratan capres dan cawapres dalam tahapan pendaftaran. Data yang ada di dalam ijazah di luar kewenangan KPU.
“Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang sebagai berikut: Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah. Keterangan: data/informasi tidak dikuasai/di luar kewenangan KPU,” ujar KPU.
Ke-16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan adalah sebagai berikut… cek slide gambar
Sumber: detik
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DOn6dNzkm9T/