Aturan Baru, Penumpang Pesawat Wajib Isi eHAC Sebelum Terbang
Pemerintah mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi dokumen e-HAC sebelum keberangkatan. Langkah ini diambil untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan penumpang.
Sebelumnya dokumen elektronik ini diisi setelah penumpang tiba di bandara tujuan mereka. Selain itu pelaku perjalanan domestik diminta segera memperbarui aplikasi PeduliLindungi mereka ke versi terbaru.
“Penumpang harus mengisi e-HAC sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterangan tertulis Kemenkes, Selasa (1/3).
Pembaruan fitur di PeduliLindungi juga bertujuan memberikan tampilan ramah pengguna serta menyesuaikan status kelayakan terbang sebelum penumpang berangkat. “Aturan ini berlaku efektif 3 Maret 2022,” kata Setiaji.
Selain bagi penumpang transportasi udara, e-HAC juga wajib diisi pelaku perjalanan dengan transportasi darat dan laut. Setiaji juga mengatakan akan terus mengevaluasi dan memperbaiki alur pengisian dokumen ini di PeduliLindungi.
“Dengan data yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” katanya.
Sumber: cnbc, cnn
#berita #pedulilindungi #ehac #wisata
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita pedulilindungi ehac wisata