Aturan Terbaru Perjalanan Transportasi Darat, Wajib PCR atau Antigen
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan jarak jauh di masa pandemi C0VlD19 Minggu (31/10/2021).
Perjalanan jarak jauh yang dimaksud yakni minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali. Pelaku perjalanan wajib telah melakukan vaksin minimal dosis pertama yang dibuktikan dengan kartu vaksin dan menyertakan surat hasil tes RT-PCR atau antigen.
“Surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Budi Setiyadi dalam siaran pers
Syarat perjalanan itu berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, hingga angkutan penyeberangan.
Sementara bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali juga tetap wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.
Sementara untuk pelaku pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, berlaku ketentuan sebagai berikut:
Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14×24 jam sebelum keberangkatan;
Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7×24 jam sebelum keberangkatan;
Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.
Sumber: kompas
#berita #covid19 #nasional


NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita covid19 nasional