Berita Medan Talk : Bahlil: Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan transaksi jual beli liqufied petroleum gas (LPG) 3 kg atau gas melon harus menggnakan nomor induk kependudukan (NIK) pada tahun 2026.
Dia berharap, masyarakat yang berada pada kelas ekonomi menengah atau pada kelompok desil 8,9, dan 10 tidak lagi menggunakan LPG subsidi atau gas melon lagi mulai tahun depan.
“Tahun depan (Penerapan pembelian LPG 3 kg dengan NIK) iya. Jadi kalian (kelompok masyarakat menengah) jangan pakai lpg 3kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).
Bahlil mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah tengah mengatur mekanisme pembelian elpiji 3 kilogram akan diwajibkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, menurut Bahlil, teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
“Teknisnya lagi diatur,” katanya.
Selain itu, Bahlil memastikan bahwa subsidi energi tetap berbasis komoditas dengan sistem pengendalian melalui kuota dan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan tersebut akan diberlakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disahkan.
Adapun, mekanisme subsidi akan disesuaikan hingga kelompok masyarakat pada desil 7 hingga 8.
“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” ucapnya.
Sumber: wartaekonomi

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/reel/DNzecYRZEwX/