Balita Tewas di Banting Ayah Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara Polisi

Berita MedanTalk

Balita Tewas di Banting Ayah Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengamankan seorang pria berinisial F,31, karena tega membanting anaknya yang masih berusia 2.8 tahun hingga tewas. Pelaku disebut melakukan hal itu karena kesal tidurnya terganggu oleh anaknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, di Jalan Pasar V, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Saat itu, korban tidur di kasur bersama ayahnya, sedangkan ibunya tidur di lantai kamar depan pintu,” kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (29/4) malam.

Setelah itu, kata Fathir, korban terbangun dan muntah-muntah. Pelaku yang merasa terganggu langsung mengangkat anaknya dan membantingnya di atas tempat tidur sebanyak dua kali.

“Pelaku membanting korban di atas tempat tidur sebanyak dua kali lalu membanting kembali ke lantai,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga memukul wajah dan dada korban sebanyak dua kali.

Ibu korban yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Madani untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati hingga akhirnya meninggal sekitar pukul 19.30 WIB.

“Korban diboyong ke rumah duka dan setelah itu keluarga korban membawa korban ke RS Bhayangkara guna autopsi,” jelas Perwira menengah Polri itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” ujar Fathir.

Sumber: jpnn
#berita

Balita Tewas di Banting Ayah Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengamankan seorang pria berinisial F,31, karena tega membanting anaknya yang masih berusia 2.8 tahun hingga tewas. Pelaku disebut melakukan hal itu karena kesal tidurnya terganggu oleh anaknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, di Jalan Pasar V, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). 

"Saat itu, korban tidur di kasur bersama ayahnya, sedangkan ibunya tidur di lantai kamar depan pintu," kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (29/4) malam. 

Setelah itu, kata Fathir, korban terbangun dan muntah-muntah. Pelaku yang merasa terganggu langsung mengangkat anaknya dan membantingnya di atas tempat tidur sebanyak dua kali. 

"Pelaku membanting korban di atas tempat tidur sebanyak dua kali lalu membanting kembali ke lantai," ujar mantan Kapolsek Medan Baru itu. 

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga memukul wajah dan dada korban sebanyak dua kali. 

Ibu korban yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Madani untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati hingga akhirnya meninggal sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Korban diboyong ke rumah duka dan setelah itu keluarga korban membawa korban ke RS Bhayangkara guna autopsi," jelas Perwira menengah Polri itu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

"Ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," ujar Fathir. 

Sumber: jpnn

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita