Barantin Sumut dan Bea Cukai Musnahkan 14 Ton Mangga Berpenyakit dari Malaysia

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Barantin Sumut dan Bea Cukai Musnahkan 14 Ton Mangga Berpenyakit dari Malaysia

Tim Gabungan dari Bea Cukai (BC) Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumut melakukan pemusnahan 14 ton mangga yang membawa penyakit asal Malaysia, yang dilakukan di lahan Balai Karantina Sumut, Jalan A.H. Nasution, Kamis (26/6/2025).

Kasus penyelundupan 14,6 ton produk mangga pembawa penyakit diangkut oleh kapal KM. T JAYA diperairan Tanjung Siapi-api pada Selasa, 24 Juni 2025. Perkiraan nilai barang ilegal tersebut sebesar 730 Juta Rupiah dengan potensi kekurangan pembayaran perpajakan sebesar 316 Juta Rupiah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya mengatakan bermuka pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemasukan kapal yang bermuatan buah mangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia tujuan Kabupaten Asahan.

“Setelah informasi didalami bersama, kemudian ditindaklanjuti Satgas Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya menggunakan kapal BC20011 dan BC1508 untuk pencarian target operasi. Pada hari Selasa, 24 Juni 2025,” ucap Putu.

Kemudian, Putu melanjutkan, Satgas Patroli Terpadu menemukan ada kapal di Perairan Tanjung Siapiapi yang diduga kapal kayu sebagai target operasi, selanjutnya Timgab melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan pada pukul 01.45 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal tersebut yang disembunyikan dan ditutupi barang lain. Timgab melakukan penindakan terhadap KM. T JAYA beserta 4 (empat) orang ABK untuk dibawa ke Dermaga Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya.

Putu menyebut upaya Tim Gabungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antar instansi untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat (community protection) dari peredaran barang illegal di wilayah Provinsi Sumut. Demikian pula hal ini untuk mengamankan hak-hak keuangan negara terkait dengan pungutan Bea Masuk dan perpajakan (revenue collection).

Sumber: Sumut Pos
.

Barantin Sumut dan Bea Cukai Musnahkan 14 Ton Mangga Berpenyakit dari Malaysia

Tim Gabungan dari Bea Cukai (BC) Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumut melakukan pemusnahan 14 ton mangga yang membawa penyakit asal Malaysia, yang dilakukan di lahan Balai Karantina Sumut, Jalan A.H. Nasution, Kamis (26/6/2025).

Kasus penyelundupan 14,6 ton produk mangga pembawa penyakit diangkut oleh kapal KM. T JAYA diperairan Tanjung Siapi-api pada Selasa, 24 Juni 2025. Perkiraan nilai barang ilegal tersebut sebesar 730 Juta Rupiah dengan potensi kekurangan  pembayaran perpajakan sebesar 316 Juta Rupiah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya mengatakan bermuka pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemasukan kapal yang bermuatan buah mangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia tujuan Kabupaten Asahan.

"Setelah informasi didalami bersama, kemudian ditindaklanjuti Satgas Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya menggunakan kapal BC20011 dan BC1508 untuk pencarian target operasi. Pada hari Selasa, 24 Juni 2025," ucap Putu.

Kemudian, Putu melanjutkan, Satgas Patroli Terpadu menemukan ada kapal di Perairan Tanjung Siapiapi yang diduga kapal kayu sebagai target operasi, selanjutnya Timgab melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan pada pukul 01.45 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal tersebut yang disembunyikan dan ditutupi barang lain. Timgab melakukan penindakan terhadap KM. T JAYA beserta 4 (empat) orang ABK untuk dibawa ke Dermaga Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.

Putu menyebut upaya Tim Gabungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antar instansi untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat (community protection) dari peredaran barang illegal di wilayah Provinsi Sumut. Demikian pula hal ini untuk mengamankan hak-hak keuangan negara terkait dengan pungutan Bea Masuk dan perpajakan (revenue collection).

Sumber: Sumut Pos
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Baratin ManggaIlegal Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLaLiYPvGnV/