Bawaslu RI: Prabowo Tidak Langgar Aturan Soal Ajakan Memilih Luthfi-Yasin di Pilgub

Berita Viral: Bawaslu RI: Prabowo Tidak Langgar Aturan Soal Ajakan Memilih Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyampaikan hasil penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye, terkait video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hasilnya, menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja video tersebut memiliki muatan ajakan memilih.

“Bawaslu menyimpulkan satu video yang diunggah oleh akun Instagram @Ahmad Luthfi official memiliki muatan kampanye pemilihan,” kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Bagja menambahkan, walaupun memiliki muatan ajakan memilih, namun tindakan Prabowo belum bisa disebut melanggar aturan kampanye. Sebab berdasarkan aturan, presiden memang memiliki hak untuk berkampanye.

“Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan mk nomor 52/2024 dan pp 32 tahun 2018,” jelas Bagja.

Bagja memastikan, ajakan memilih pasangan Luthfi dan Taj Yasin dilakukan Prabowo bukan di hari kerja, sehingga Prabowo dipastikan tidak dalam kapasitasnya bertugas sebagai kepala negara. Artinya, Bagja menyimpulkan, Prabowo juga tidak melanggar aturan harus cuti sebagai presiden saat berkampanye.

“Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dibuat hari minggu 3 nov 2024 atau pada hari libur sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik pelanggaran admin maupun tindak pidana pemilihan,” ungkap Bagja.

Sehingga dalam kasus ini, Bagja memutuskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh kedua pasangan tersebut berikut dengan Prabowo Subianto sebagai presiden.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” Bagja menandasi.

Sumber: Liputan 6
.

Bawaslu RI: Prabowo Tidak Langgar Aturan Soal Ajakan Memilih Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyampaikan hasil penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye, terkait video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hasilnya, menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja video tersebut memiliki muatan ajakan memilih.

“Bawaslu menyimpulkan satu video yang diunggah oleh akun Instagram @Ahmad Luthfi official memiliki muatan kampanye pemilihan,” kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Bagja menambahkan, walaupun memiliki muatan ajakan memilih, namun tindakan Prabowo belum bisa disebut melanggar aturan kampanye. Sebab berdasarkan aturan, presiden memang memiliki hak untuk berkampanye.

“Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan mk nomor 52/2024 dan pp 32 tahun 2018,” jelas Bagja.

Bagja memastikan, ajakan memilih pasangan Luthfi dan Taj Yasin dilakukan Prabowo bukan di hari kerja, sehingga Prabowo dipastikan tidak dalam kapasitasnya bertugas sebagai kepala negara. Artinya, Bagja menyimpulkan, Prabowo juga tidak melanggar aturan harus cuti sebagai presiden saat berkampanye.

“Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dibuat hari minggu 3 nov 2024 atau pada hari libur sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik pelanggaran admin maupun tindak pidana pemilihan,” ungkap Bagja.

Sehingga dalam kasus ini, Bagja memutuskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh kedua pasangan tersebut berikut dengan Prabowo Subianto sebagai presiden.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” Bagja menandasi.

Sumber: Liputan 6
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Bawaslu Prabowo LuthfiYasin Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DCmIf5wyV85/