Bawaslu Serahkan Berkas Pelanggaran Netralitas Kabid SMP Medan ke Inspektorat Bawaslu Kota

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Bawaslu Serahkan Berkas Pelanggaran Netralitas Kabid SMP Medan ke Inspektorat

Bawaslu Kota Medan menyerahkan berkas rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira bersama 5 orang lainnya ke Inspektorat Kota Medan. Inspektorat akan mempelajari rekomendasi tersebut sebelum menjatuhkan sanksi.

“Setelah kami kumpulkan semua hasil klarifikasi, barang bukti, dan kami lakukan kajian maka pada hari ini tanggal 31 Januari 2024 Bawaslu Kota Medan merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Wali Kota Medan cq Inspektorat Kota Medan, untuk tindaklanjutnya nanti Inspektorat lah finalisasi selanjutnya,” kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra di Balai Kota Medan, Rabu (31/1/2024).

Fachril mengungkapkan jika pihaknya menduga Andy bersama 5 orang lainnya telah melanggar netralitas ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Yang pastinya begini, dalam Peraturan Pemerintah nomo 94 itu, kalau kita melihat dari kedudukan yang aktif di situ menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan dalam etika, jadi nanti itu bagaimana etika mereka menunjukkan netralitas, jadi bagaimana bentuk sanksi dan tindaklanjutnya kita serahkan Inspektorat,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Pihaknya akan mempelajari dan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

“Jadi kami sudah menerima semuanya, baik itu berkas maupun rekomendasi yang dilimpahkan oleh Bawaslu ke Inspektorat, kami akan tindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lalu, kami akan mempelajari rekomendasi itu,” sebut Sulaiman Harahap.

Dari rekomendasi yang diterima Sulaiman, Bawaslu disebut lebih menekankan ke soal integritas ASN. Keenam orang itu saat ini masih menjabat di posisi Kabid SMP hingga kepala sekolah.

“Masih tetap aktif, karena dalam proses pemeriksaan itu kalau terindikasi disiplin berat baru kita nonaktifkan,” tutupnya.

Sumber: Detik Sumut

Bawaslu Serahkan Berkas Pelanggaran Netralitas Kabid SMP Medan ke Inspektorat

Bawaslu Kota Medan menyerahkan berkas rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira bersama 5 orang lainnya ke Inspektorat Kota Medan. Inspektorat akan mempelajari rekomendasi tersebut sebelum menjatuhkan sanksi.

"Setelah kami kumpulkan semua hasil klarifikasi, barang bukti, dan kami lakukan kajian maka pada hari ini tanggal 31 Januari 2024 Bawaslu Kota Medan merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Wali Kota Medan cq Inspektorat Kota Medan, untuk tindaklanjutnya nanti Inspektorat lah finalisasi selanjutnya," kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra di Balai Kota Medan, Rabu (31/1/2024).

Fachril mengungkapkan jika pihaknya menduga Andy bersama 5 orang lainnya telah melanggar netralitas ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

"Yang pastinya begini, dalam Peraturan Pemerintah nomo 94 itu, kalau kita melihat dari kedudukan yang aktif di situ menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan dalam etika, jadi nanti itu bagaimana etika mereka menunjukkan netralitas, jadi bagaimana bentuk sanksi dan tindaklanjutnya kita serahkan Inspektorat," ungkapnya.

Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Pihaknya akan mempelajari dan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

"Jadi kami sudah menerima semuanya, baik itu berkas maupun rekomendasi yang dilimpahkan oleh Bawaslu ke Inspektorat, kami akan tindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lalu, kami akan mempelajari rekomendasi itu," sebut Sulaiman Harahap.

Dari rekomendasi yang diterima Sulaiman, Bawaslu disebut lebih menekankan ke soal integritas ASN. Keenam orang itu saat ini masih menjabat di posisi Kabid SMP hingga kepala sekolah.

"Masih tetap aktif, karena dalam proses pemeriksaan itu kalau terindikasi disiplin berat baru kita nonaktifkan," tutupnya.

Sumber: Detik Sumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Bawaslu Pilpres2024 Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C2wsYWRLNWu/

powered by webhosting terjamin