Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu, Tunggu Rekapitulasi KPU Ketua Badan Pengawas

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu, Tunggu Rekapitulasi KPU

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum  bukanlah penentu hasil Pemilu 2024. Oleh karena itu ia meminta publik tidak terlalu berpatokan pada hasil yang ditampilkan pada Sirekap. 

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu,” kata Bagja seperti dikutip Jumat (16/2). 

Bagja mengatakan saat ini Bawaslu tengah mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk di media sosial. Bagja mengingatkan masyarakat tidak melakukan cek silang dan tidak menerima mentah-mentah informasi yang banyak bereda di media sosial. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap. Di sisi lain Bawaslu mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sirekap yang digunakan KPU untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang,” ujar Bagja. 

Bagja mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

sumber : ketadata.co.id

Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu, Tunggu Rekapitulasi KPU

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum  bukanlah penentu hasil Pemilu 2024. Oleh karena itu ia meminta publik tidak terlalu berpatokan pada hasil yang ditampilkan pada Sirekap. 

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja seperti dikutip Jumat (16/2). 

Bagja mengatakan saat ini Bawaslu tengah mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk di media sosial. Bagja mengingatkan masyarakat tidak melakukan cek silang dan tidak menerima mentah-mentah informasi yang banyak bereda di media sosial. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap. Di sisi lain Bawaslu mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sirekap yang digunakan KPU untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujar Bagja. 

Bagja mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

sumber : ketadata.co.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan berita medantall

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3aA0eRvJLY/