Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022 Pemerintah lewat

Berita MedanTalk

Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022

Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bakal tetap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan peningkatan PPN ini akan berlaku mulai 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11% akan berlaku mulai 1 April 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam pesan singkat yang diterima Kontan, Kamis (10/3).

Neilmaldrin juga mengonfirmasi, pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan atau aturan turunan terkait peningkatan PPN 11% tersebut.

Sayangnya, Neilmaldrin masih belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai hal ini. “Nanti kalau sudah ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata dia

Seperti yang diketahui, pemerintah berencana mengerek tarif PPN secara bertahap untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.

Dalam UU HPP, tarif PPN akan dinaikkan menjadi 11% per 1 April 2022, kemudian menyusul menjadi 12% paling lambat per 1 Januari 2025.

Sumber: kontan.co.id
#berita #ppn #pajak

Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022

Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bakal tetap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan peningkatan PPN ini akan berlaku mulai 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11% akan berlaku mulai 1 April 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam pesan singkat yang diterima Kontan, Kamis (10/3).

Neilmaldrin juga mengonfirmasi, pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan atau aturan turunan terkait peningkatan PPN 11% tersebut.

Sayangnya, Neilmaldrin masih belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai hal ini. “Nanti kalau sudah ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata dia

Seperti yang diketahui, pemerintah berencana mengerek tarif PPN secara bertahap untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.

Dalam UU HPP, tarif PPN akan dinaikkan menjadi 11% per 1 April 2022, kemudian menyusul menjadi 12% paling lambat per 1 Januari 2025.

Sumber: kontan.co.id

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita ppn pajak