Besok, Rekonstruksi Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan Bakal Digelar Polda Sumut Polda Sumatera

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Besok, Rekonstruksi Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan Bakal Digelar Polda Sumut

Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar rekonstruksi kasus kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata tv di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 19 Juli 2024.

“Besok, hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi,” kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Menurut Agung, dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.

“Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana,” ujar Agung.

Diketahui, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni RAS (37) dan YT (36). Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya yang merupakan dalang pembakaran, yakni B.

Sumber: Okezone
.

Besok, Rekonstruksi Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan Bakal Digelar Polda Sumut

Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar rekonstruksi kasus kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata tv di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 19 Juli 2024.

“Besok, hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi,” kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Menurut Agung, dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.

“Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana,” ujar Agung.

Diketahui, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni RAS (37) dan YT (36). Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya yang merupakan dalang pembakaran, yakni B.

Sumber: Okezone
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Rekonstruksi PembakaranRumah Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C9kZZlzvtRV/

powered by webhosting terjamin