Bintang Sinetron Randa Septian Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba Bintang sinetron Randa Septian

Bintang Sinetron Randa Septian Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Bintang sinetron Randa Septian diamankan Polresta Denpasar, Bali, gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama lengkap Muhammad Randa Septian itu kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Dunia hiburan Tanah Air kembali menjadi sorotan terkait kasus narkoba. Kali ini, polisi menangkap Randa Septian, salah satu bintang sinetron muda. Dia diciduk bersama seorang rekannya yang bernama Arthur Augoest H. Aruan.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat perilisan kasus di kantornya. “Dia adalah artis nasional, sinetron di TV,” kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Aktor 28 tahun ini ditangkap pada 7 Januari lalu sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan tersebut dilakukan usai pihak berwajib mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitaran lokasi.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti ganja di kamar hotel sang aktor. “Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara,” kata AKP Sutriono.

Randa dan rekannya membeli langsung ganja tersebut dari salah satu pengedar. Dalam pemeriksaan, Randa mengaku baru pertama kali mencoba narkotika jenis ganja. Sementara rekannya, sudah mengonsumsi ganja sejak 2017.

“Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu minggu, dia coba-coba (ganja),” ujar Sutriono.

Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Sumber: detik, sindonews
#berita #narkoba #sinetron #bintangsinetron #artis #artisindonesia #aktorindonesia #selebriti

Bintang Sinetron Randa Septian Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Bintang sinetron Randa Septian diamankan Polresta Denpasar, Bali, gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama lengkap Muhammad Randa Septian itu kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Dunia hiburan Tanah Air kembali menjadi sorotan terkait kasus narkoba. Kali ini, polisi menangkap Randa Septian, salah satu bintang sinetron muda. Dia diciduk bersama seorang rekannya yang bernama Arthur Augoest H. Aruan.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat perilisan kasus di kantornya. "Dia adalah artis nasional, sinetron di TV," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Aktor 28 tahun ini ditangkap pada 7 Januari lalu sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan tersebut dilakukan usai pihak berwajib mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitaran lokasi.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti ganja di kamar hotel sang aktor. "Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara," kata AKP Sutriono. 

Randa dan rekannya membeli langsung ganja tersebut dari salah satu pengedar. Dalam pemeriksaan, Randa mengaku baru pertama kali mencoba narkotika jenis ganja. Sementara rekannya, sudah mengonsumsi ganja sejak 2017. 

"Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu minggu, dia coba-coba (ganja)," ujar Sutriono.

Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Sumber: detik, sindonews

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita narkoba sinetron bintangsinetron artis artisindonesia aktorindonesia selebriti