B*kar Rumah Hakim Khamazaro Waruwu, Mantan Supir R*mpok Perhiasan Ratusan Juta Polrestabes

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral : B*kar Rumah Hakim Khamazaro Waruwu, Mantan Supir R*mpok Perhiasan Ratusan Juta

Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan perampokan dan pembakaran rumah milik Hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FAS, yang merupakan mantan sopir dari pemilik rumah, diduga telah merencanakan aksinya sejak 30 Oktober 2025. Dalam aksinya, FAS juga diduga bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial HHS, yang dikenal dekat dengan korban.

Pada 4 November 2025, FAS disebut memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Ia membeli bensin eceran, kemudian memastikan keberadaan korban di Pengadilan Negeri Medan dengan cara singgah dan memesan kopi di kantin.

Polisi menyebut FAS mengetahui letak kunci rumah yang disimpan di rak sepatu. Dari dalam rumah, ia mengambil sejumlah perhiasan yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Setelah itu, FAS diduga membakar pakaian di lemari dan menyiram bensin ke beberapa perabot sebelum meninggalkan lokasi.

Barang hasil curian disebut telah dijual di sebuah toko emas di kawasan Simpang Limun.

Kombes Calvijn mengatakan bahwa motif awal tersangka diduga berkaitan dengan rasa sakit hati dan faktor ekonomi.

Sementara itu, FAS saat diwawancarai mengakui dirinya sakit hati dan terdesak ekonomi. Ia langsung digiring ke ruang tahanan usai pemeriksaan.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

B*kar Rumah Hakim Khamazaro Waruwu, Mantan Supir R*mpok Perhiasan Ratusan Juta 

Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan perampokan dan pembakaran rumah milik Hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FAS, yang merupakan mantan sopir dari pemilik rumah, diduga telah merencanakan aksinya sejak 30 Oktober 2025. Dalam aksinya, FAS juga diduga bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial HHS, yang dikenal dekat dengan korban.

Pada 4 November 2025, FAS disebut memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Ia membeli bensin eceran, kemudian memastikan keberadaan korban di Pengadilan Negeri Medan dengan cara singgah dan memesan kopi di kantin.

Polisi menyebut FAS mengetahui letak kunci rumah yang disimpan di rak sepatu. Dari dalam rumah, ia mengambil sejumlah perhiasan yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Setelah itu, FAS diduga membakar pakaian di lemari dan menyiram bensin ke beberapa perabot sebelum meninggalkan lokasi.

Barang hasil curian disebut telah dijual di sebuah toko emas di kawasan Simpang Limun.

Kombes Calvijn mengatakan bahwa motif awal tersangka diduga berkaitan dengan rasa sakit hati dan faktor ekonomi.

Sementara itu, FAS saat diwawancarai mengakui dirinya sakit hati dan terdesak ekonomi. Ia langsung digiring ke ruang tahanan usai pemeriksaan.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita viral viralreels viralvideos MedanTalk MedanTalkViral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DRURM7nE2No/