BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab saat Pengibaran Bendera Kepala Badan Pembinaan Ideologi

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab saat Pengibaran Bendera

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kembali angkat bicara soal aturan tak berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.

Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).

Yudian juga menyatakan bahwa kebijakan saat ini juga agar bisa diterapkan oleh anggota Paskibraka pada tingkatan di bawahnya.

Ia menyebut mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tetap meminta anggota Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas.

Sebelumnya, Yudian Wahyu menegaskan, pihaknya mewajibkan anggota putri melepas jilbab saat pengukuhan dan saat pengibaran bendera dengan alasan: “demi keseragaman.”

Kebijakan BPIP tahun ini soal jilbab yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tak urung memicu kecaman dari banyak pihak, mulai orang tua dari siswa yang menjadi anggota Paskibraka, kepala daerah asal siswa, tokoh-tokoh agama Islam, hingga organisasi purna Paskibraka.

“Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” ungkap BPIP.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” klaim BPIP.

Sumber: Kumparan
.

BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab saat Pengibaran Bendera

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kembali angkat bicara soal aturan tak berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.

Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi. 

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).

Yudian juga menyatakan bahwa kebijakan saat ini juga agar bisa diterapkan oleh anggota Paskibraka pada tingkatan di bawahnya.

Ia menyebut mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tetap meminta anggota Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas.

Sebelumnya, Yudian Wahyu menegaskan, pihaknya mewajibkan anggota putri melepas jilbab saat pengukuhan dan saat pengibaran bendera dengan alasan: "demi keseragaman."

Kebijakan BPIP tahun ini soal jilbab yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tak urung memicu kecaman dari banyak pihak, mulai orang tua dari siswa yang menjadi anggota Paskibraka, kepala daerah asal siswa, tokoh-tokoh agama Islam, hingga organisasi purna Paskibraka.

"Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," ungkap BPIP.

"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," klaim BPIP.

Sumber: Kumparan
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> BPIP Paskibraka Jilbab Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-r71zfym6f/