Brimob Polda Sumut Jaring 13 Remaja Hendak Tawuran di Deli Serdang Satuan

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Brimob Polda Sumut Jaring 13 Remaja Hendak Tawuran di Deli Serdang

Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 13 remaja yang hendak tawuran di Pasar Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan itu polisi menyita tiga unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti.

“Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung,” ujar Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut Ajun Komisaris Hadi Suprayitno di Medan, Senin, 24 Juni 2024.

Hadi mengatakan, satuan brimob dikerahkan untuk berpatroli di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam patroli itulah polisi bertemu dengan 13 anak remaja di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Diduga mereka hendak tawuran.

Selain itu, tim patroli itu juga menangkap RH, 55 tahun, dan SW, 40 tahun, yang diduga sedang transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

“Barang bukti yang disita empat paket sabu, satu paket ganja, uang tunai Rp365 ribu dan handphone,” ucap Hadi.

Menurut Hadi, patroli rutin ini akan ditingkatkan demi mencegah kejahatan dan ganguan keamanan di masyarakat. Polda Sumut juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan ketertiban.

Sumber: Tempo
.

Brimob Polda Sumut Jaring 13 Remaja Hendak Tawuran di Deli Serdang

Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 13 remaja yang hendak tawuran di Pasar Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan itu polisi menyita tiga unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti. 

“Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung," ujar Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut Ajun Komisaris Hadi Suprayitno di Medan, Senin, 24 Juni 2024.

Hadi mengatakan, satuan brimob dikerahkan untuk berpatroli di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam patroli itulah polisi bertemu dengan 13 anak remaja di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Diduga mereka hendak tawuran.

Selain itu, tim patroli itu juga menangkap RH, 55 tahun, dan SW, 40 tahun, yang diduga sedang transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

"Barang bukti yang disita empat paket sabu, satu paket ganja, uang tunai Rp365 ribu dan handphone," ucap Hadi.

Menurut Hadi, patroli rutin ini akan ditingkatkan demi mencegah kejahatan dan ganguan keamanan di masyarakat. Polda Sumut juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan ketertiban.

Sumber: Tempo
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PoldaSumut Tawuran Deliserdang Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C8lzbOTyCDT/

powered by webhosting terjamin