Cawalkot Medan Ridha Laporkan KPU ke Bawaslu Gegara Gelar Profesor Tidak Dicantumkan

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Cawalkot Medan Ridha Laporkan KPU ke Bawaslu Gegara Gelar Profesor Tidak Dicantumkan

Gegara gelar Profesor tidak dicantumkan dalam penetapan peserta dan nomor urut. Calon wali kota Medan Prof. Ridha Dharmajaya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

“Kita membuat laporan ke Bawaslu Kota Medan, Sabtu 29 September 2024,” ucap Ridha, Minggu 29 September 2024.

Ridha mengungkapkan bahwa adapun materi yang dilaporkan oleh pasangan nomor urut 2 tersebut terkait tidak dicantumkannya gelar Profesor, di depan nama Ridha Dharmajaya pada penetapan nomor urut pasangan calon nama peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan oleh KPU Medan.

Dalam penetapan KPU Medan itu, pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB tertera sebagai peserta nomor urut 2 dengan nama Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH.

Ridha mengatakan bahwa tidak tercantumkan gelar Profesor pada nomor urut paslon nomor urut 2 itu, oleh KPU Medan dikhawatirkan akan berdampak pada kekeliruan masyarakat, pada saat pemilihan yang digelar pada 27 November 2024.

Apalagi, katanya, jargon ‘Medan Butuh Profesor’ yang diusung oleh pasangan Ridha Dharmajaya -Abdul Rani membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan.

Tapi, bilamana gelar Profesor tidak dicantumkan oleh KPU Medan, dia menyebut pada saat pelaksanaan pemilihan pastinya masyarakat akan bertanya calon mana yang bergelar profesor.

“Makanya, kedatangan saya bersama tim pemenangan Ridha-Rani untuk melaporkan perihal ini guna memperoleh keadilan sesuai sistem pemilu yang jurdil (jujur dan adil),” kata Ridha.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Ridha langsung menyerahkan laporan dengan menunjukkan bahwa penggunaan gelar profesor tersebut, masih tercantum pada surat pengajuan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Sumber: Viva
.

Cawalkot Medan Ridha Laporkan KPU ke Bawaslu Gegara Gelar Profesor Tidak Dicantumkan

Gegara gelar Profesor tidak dicantumkan dalam penetapan peserta dan nomor urut. Calon wali kota Medan Prof. Ridha Dharmajaya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan. 

"Kita membuat laporan ke Bawaslu Kota Medan, Sabtu 29 September 2024," ucap Ridha, Minggu 29 September 2024.

Ridha mengungkapkan bahwa adapun materi yang dilaporkan oleh pasangan nomor urut 2 tersebut terkait tidak dicantumkannya gelar Profesor, di depan nama Ridha Dharmajaya pada penetapan nomor urut pasangan calon nama peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan oleh KPU Medan.

Dalam penetapan KPU Medan itu, pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB tertera sebagai peserta nomor urut 2 dengan nama Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH.

Ridha mengatakan bahwa tidak tercantumkan gelar Profesor pada nomor urut paslon nomor urut 2 itu, oleh KPU Medan dikhawatirkan akan berdampak pada kekeliruan masyarakat, pada saat pemilihan yang digelar pada 27 November 2024.

Apalagi, katanya, jargon 'Medan Butuh Profesor' yang diusung oleh pasangan Ridha Dharmajaya -Abdul Rani membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan.

Tapi, bilamana gelar Profesor tidak dicantumkan oleh KPU Medan, dia menyebut pada saat pelaksanaan pemilihan pastinya masyarakat akan bertanya calon mana yang bergelar profesor.

"Makanya, kedatangan saya bersama tim pemenangan Ridha-Rani untuk melaporkan perihal ini guna memperoleh keadilan sesuai sistem pemilu yang jurdil (jujur dan adil)," kata Ridha. 

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Ridha langsung menyerahkan laporan dengan menunjukkan bahwa penggunaan gelar profesor tersebut, masih tercantum pada surat pengajuan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Sumber: Viva
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> ProfRidha KPUMedan PilkadaMedan2024 Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/DAi2KaBoZwh/

powered by webhosting terjamin