Daftar Lagu yang Diputar Mie Gacoan Bali Tanpa Izin: Lyodra hingga Katy

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Daftar Lagu yang Diputar Mie Gacoan Bali Tanpa Izin: Lyodra hingga Katy Perry

Mie Gacoan di Bali dilaporkan ke Polda Bali oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Laporan itu dilayangkan karena Mie Gacoan diduga tidak membayar lisensi menyeluruh atau blanket license atas pemutaran lagu di gerainya, salah satunya gerai di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, ada delapan lagu yang dilaporkan dalam kasus ini. Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai yang dilaporkan. Yakni, laporan awal, delapan lagu,” kata Teguh kepada detikBali, Kamis (24/7/2025).

Teguh merinci, delapan lagu tersebut terdiri dari lima lagu Indonesia dan tiga lagu asing. Lagu-lagu Indonesia yang dilaporkan yakni Tak Seelalu Memiliki (Lyodra), Begini Begitu (Maliq & D’Essentials), Hapus Aku (Giring Nidji), Kupu-Kupu (Tiara Andini), dan Satu Bulan (Bernadya).

Sementara lagu asing yang ikut dilaporkan adalah Firework dan Wide Awake (Katy Perry), serta Rude (Magic), grup musik asal Kanada.

Teguh menyebutkan, perhitungan pembayaran lisensi menyeluruh sudah tercantum dalam laporan polisi. Namun, laporan tersebut tidak mencantumkan nominal total royalti yang harus dibayarkan.

“Tapi, di dalam laporan polisi tidak menyebut angka (nominal total royalti),” ujar Teguh.

Ketua Komisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa laporan LMK SELMI mencakup semua lagu Indonesia maupun asing yang diputar di gerai Mie Gacoan.

“LMK punya reciprocal agreement dengan seluruh dunia. Karena lagu Indonesia juga (ada) yang diputar di luar negeri,” kata Dharma.

Dharma menjelaskan, tarif lisensi menyeluruh ditentukan berdasarkan jumlah kursi yang tersedia di satu gerai, yakni Rp 120 ribu per kursi per tahun. Jadi, total biaya lisensi tergantung jumlah kursi dan gerai.

Sumber: Detik
.

Daftar Lagu yang Diputar Mie Gacoan Bali Tanpa Izin: Lyodra hingga Katy Perry

Mie Gacoan di Bali dilaporkan ke Polda Bali oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Laporan itu dilayangkan karena Mie Gacoan diduga tidak membayar lisensi menyeluruh atau blanket license atas pemutaran lagu di gerainya, salah satunya gerai di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, ada delapan lagu yang dilaporkan dalam kasus ini. Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai yang dilaporkan. Yakni, laporan awal, delapan lagu," kata Teguh kepada detikBali, Kamis (24/7/2025).

Teguh merinci, delapan lagu tersebut terdiri dari lima lagu Indonesia dan tiga lagu asing. Lagu-lagu Indonesia yang dilaporkan yakni Tak Seelalu Memiliki (Lyodra), Begini Begitu (Maliq & D'Essentials), Hapus Aku (Giring Nidji), Kupu-Kupu (Tiara Andini), dan Satu Bulan (Bernadya).

Sementara lagu asing yang ikut dilaporkan adalah Firework dan Wide Awake (Katy Perry), serta Rude (Magic), grup musik asal Kanada.

Teguh menyebutkan, perhitungan pembayaran lisensi menyeluruh sudah tercantum dalam laporan polisi. Namun, laporan tersebut tidak mencantumkan nominal total royalti yang harus dibayarkan.

"Tapi, di dalam laporan polisi tidak menyebut angka (nominal total royalti)," ujar Teguh.

Ketua Komisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa laporan LMK SELMI mencakup semua lagu Indonesia maupun asing yang diputar di gerai Mie Gacoan.

"LMK punya reciprocal agreement dengan seluruh dunia. Karena lagu Indonesia juga (ada) yang diputar di luar negeri," kata Dharma.

Dharma menjelaskan, tarif lisensi menyeluruh ditentukan berdasarkan jumlah kursi yang tersedia di satu gerai, yakni Rp 120 ribu per kursi per tahun. Jadi, total biaya lisensi tergantung jumlah kursi dan gerai.

Sumber: Detik
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> MieGacoan Bali Lisensi Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DMkj8BAOpR7/