David Bayu soal Kasus Video Audrey Davis: Selalu Support untuk Anak Musisi

Berita Medan Talk : David Bayu soal Kasus Video Audrey Davis: Selalu Support untuk Anak

Musisi David Bayu ‘Naif’ menyatakan akan selalu mendukung anaknya, Audrey Davis yang tengah terseret kasus hukum terkait video dewasa.

Hal itu disampaikan David usai mendampingi Audrey menjalani proses pemeriksaan dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).

“Selalu support untuk anak,” kata David singkat.

Ketika ditanya soal apakah ada pendampingan psikologis untuk Audrey, David hanya menyampaikan akan selalu memberikan dukungan.

“Intinya selalu suport untuk anak, mohon doanya,” ucap dia.

David juga menuturkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan ia serahkan kepada Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

“Prosedurnya saya serahkan Pak Sandy,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video dewasa diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang P0r*0grafi.

Sumber : cnnindonesia.com

David Bayu soal Kasus Video Audrey Davis: Selalu Support untuk Anak

Musisi David Bayu 'Naif' menyatakan akan selalu mendukung anaknya, Audrey Davis yang tengah terseret kasus hukum terkait video dewasa.

Hal itu disampaikan David usai mendampingi Audrey menjalani proses pemeriksaan dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).

"Selalu support untuk anak," kata David singkat.

Ketika ditanya soal apakah ada pendampingan psikologis untuk Audrey, David hanya menyampaikan akan selalu memberikan dukungan.

"Intinya selalu suport untuk anak, mohon doanya," ucap dia.

David juga menuturkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan ia serahkan kepada Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

"Prosedurnya saya serahkan Pak Sandy," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video dewasa diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang P0r*0grafi.

Sumber : cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita video artis

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-blodesJ6g/