Delapan Pemkab/Pemkot di Sumut Zona Merah Penilaian Layanan Publik Sejumlah delapan daerah

MedanTalk ID:
Delapan Pemkab/Pemkot di Sumut Zona Merah Penilaian Layanan Publik

Sejumlah delapan daerah Pemkab/Pemko masuk dalam kategori zona merah dalam hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Kordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Jumat (16/12).

Rakor ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Ketua Ombudsman RI, M. Najih dan Kepala Satgas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua.

Delapan Pemkab/Pemkot zona merah, yaitu Nias Selatan, Labuhanbatu Utara, Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga dan Nias. Sedangkan, 8 Pemkab/Pemkot zona hijau, yakni Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Batubara, Medan, Tebing Tinggi, Pematang Siantar.

Lalu, 1 Pemprov dan 17 Pemkab/Pemkot zona kuning, yaitu Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Begadai, Pemprov Sumut, Asahan, Padang Sidempuan, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu dan Nias Barat.

Kepala Ombudsman RI, M. Najih menjelaskan, ada beberapa maal admistrasi yang menjadi sorotan. Yaitu, seperti penundaan pengurusan izin berlarut-larut, tidak melayani dengan kepada masyarakat, baru tidak kompeten, dan permintaan imbalan atau gratifikasi.

“Ini yang sekarang jadi prioritas kita bagaimana. Tadi sudah disinggung juga pak Gubernur, pertama bagaimana peningkatan kepatuhan terhadap standart pelayan kepada masyarakat. Karena itu yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” kata Najih.

Kedua adalah bagaimana meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan. Karena ini, menjadi syarat bagaimana pelayanan itu berkualiatas adalah penyelenggara yang harus kompeten dan memiliki standart profesi yang jelas.

“Itu yang terus kita dorong agar penyelenggara pelayanan publik di Sumut dari waktu ke waktu semakin berkurang maal administrasi,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/12/delapan-pemkab-pemkot-di-sumut-zona-merah-penilaian-layanan-publik/

Delapan Pemkab/Pemkot di Sumut Zona Merah Penilaian Layanan Publik

Sejumlah delapan daerah Pemkab/Pemko masuk dalam kategori zona merah dalam hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Kordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Jumat (16/12).

Rakor ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Ketua Ombudsman RI, M. Najih dan Kepala Satgas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua.

Delapan Pemkab/Pemkot zona merah, yaitu Nias Selatan, Labuhanbatu Utara, Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga dan Nias. Sedangkan, 8 Pemkab/Pemkot zona hijau, yakni Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Batubara, Medan, Tebing Tinggi, Pematang Siantar.

Lalu, 1 Pemprov dan 17 Pemkab/Pemkot zona kuning, yaitu Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Begadai, Pemprov Sumut, Asahan, Padang Sidempuan, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu dan Nias Barat.

Kepala Ombudsman RI, M. Najih menjelaskan, ada beberapa maal admistrasi yang menjadi sorotan. Yaitu, seperti penundaan pengurusan izin berlarut-larut, tidak melayani dengan kepada masyarakat, baru tidak kompeten, dan permintaan imbalan atau gratifikasi.

“Ini yang sekarang jadi prioritas kita bagaimana. Tadi sudah disinggung juga pak Gubernur, pertama bagaimana peningkatan kepatuhan terhadap standart pelayan kepada masyarakat. Karena itu yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” kata Najih.

Kedua adalah bagaimana meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan. Karena ini, menjadi syarat bagaimana pelayanan itu berkualiatas adalah penyelenggara yang harus kompeten dan memiliki standart profesi yang jelas.

“Itu yang terus kita dorong agar penyelenggara pelayanan publik di Sumut dari waktu ke waktu semakin berkurang maal administrasi,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/12/delapan-pemkab-pemkot-di-sumut-zona-merah-penilaian-layanan-publik/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> sumut berita medantalkid layananpublik

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CmVRJxjhx0J/