Demi kuasai uang THR, Cucu angkat habisi Kakek dan Neneknya Pelaku ingin

Medan Talk Berita:
Demi kuasai uang THR, Cucu angkat habisi Kakek dan Neneknya

Pelaku ingin kuasai uang tunjangan hari raya milik Kemend sebagai pensiunan guru.

Kepolisian Resor ( Polres) Lebak menangkap pelakuyang habisi pasangan suami istri Kemend (92) dan Satimah (72). Pelaku ini tidak lain cucu tirinya sendiri berinisial ZN (44).

“Korban pasangan suami istri warga Kadujajar Malingping yang ditemukan di tempat kediamannya, Senin (25/3) dalam kondisi sudah tiada,”kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak.

Polres Lebak menangkap pelakunya , Senin malam atau kurang lebih 24 jam setelah ditemukan kedua jasad pasangan suami isteri yang berusia lanjut itu.

Pelaku melakukan karena motif ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.

Pelaku mengetahui bahwa kakek angkatnya itu, Kemend baru saja mengambil uang THR di Kantor Pos Malingping.

Selanjutnya, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 2024.

Namun, kata Suyono, uang THR itu tidak diberikan oleh korban kepada pelaku seorang diri.

Pelaku merasa kesal dan langsung menyerang Kemend dengan menggunakan kaki hingga korban terjatuh dan tersungkur ke lantai.

“Pelaku melakukan dengan menggunakan kaki kepada kedua korban masing-masing dan mengambil uang Rp300 ribu di peci Kemend,”katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JN dikenakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Demi kuasai uang THR, Cucu angkat habisi Kakek dan Neneknya

Pelaku ingin kuasai uang tunjangan hari raya milik Kemend sebagai pensiunan guru.

Kepolisian Resor ( Polres) Lebak menangkap pelakuyang habisi pasangan suami istri Kemend (92) dan Satimah (72). Pelaku ini tidak lain cucu tirinya sendiri berinisial ZN (44). 

“Korban pasangan suami istri warga Kadujajar Malingping yang ditemukan di tempat kediamannya, Senin (25/3) dalam kondisi sudah tiada,”kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak.

Polres Lebak menangkap pelakunya , Senin malam atau kurang lebih 24 jam setelah ditemukan kedua jasad pasangan suami isteri yang berusia lanjut itu.
 
Pelaku melakukan karena motif ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.
 
Pelaku mengetahui bahwa kakek angkatnya itu, Kemend baru saja mengambil uang THR di Kantor Pos Malingping.
 
Selanjutnya, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 2024.

Namun, kata Suyono, uang THR itu tidak diberikan oleh korban kepada pelaku seorang diri.
 
Pelaku merasa kesal dan langsung menyerang Kemend dengan menggunakan kaki hingga korban terjatuh dan tersungkur ke lantai.

 “Pelaku melakukan dengan menggunakan kaki kepada kedua korban masing-masing dan mengambil uang Rp300 ribu di peci Kemend,”katanya.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JN dikenakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> nasional berita medantalk BukanDiMedan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C5Di9kIPqVS/