Dirugikan Rp 35 M, BPJS Kesehatan Minta RS Kembalikan Uang Klaim Fiktif

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Dirugikan Rp 35 M, BPJS Kesehatan Minta RS Kembalikan Uang Klaim Fiktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) mengungkapkan sebanyak tiga rumah sakit terbukti melakukan penipuan klaim BPJS Kesehatan dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

“RS di di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 Milyar atas 22.550 kasus (klaim fiktif). Satu RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 Milyar atas 1620 kasus. Serta satu lagi RS yang terletak di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 Milyar atas 841 kasus,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada detikcom, Selasa (29/7/2024).

Tessa menjelaskan atas temuan itu, KPK dan BPJS Kesehatan serta lembaga lainnya sepakat untuk menindaklanjuti kasus fraud klaim fiktif ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. dalam hal ini KPK akan mengusut pelaku fraud untuk kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum alias mengajukan hukuman pidana.

“Menyampaikan laporan dugaan fraud (klaim BPJS Kesehatan) pada APH (aparat penegak hukum),” tegasnya.

Di luar itu Tessa mengatakan KPK bersama PK-JKN BPJS, Kementerian Kesehatan dan BPKP sepakat untuk membentuk Tim Bersama pada level daerah. Dengan begitu mereka bisa memantau lebih banyak lagi fasilitas kesehatan di tiap daerah untuk mengurangi risiko fraud.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya hanya bisa menjatuhkan sanksi kepada tiga RS nakal ini berdasarkan aturan yang ada. Yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2019.

Ia menjelaskan dalam aturan itu pihak BPJS Kesehatan bisa memberikan sanksi untuk rumah sakit yang tipu-tipu klaim ini berupa teguran lisan, teguran tertulis, perintah pengembalian kerugian akibat tindakan kecurangan (fraud) kepada pihak yang dirugikan, memberikan tambahan denda administratif, dan/atau pencabutan kerja sama.

Sumber: Detik
.

Dirugikan Rp 35 M, BPJS Kesehatan Minta RS Kembalikan Uang Klaim Fiktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) mengungkapkan sebanyak tiga rumah sakit terbukti melakukan penipuan klaim BPJS Kesehatan dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

"RS di di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 Milyar atas 22.550 kasus (klaim fiktif). Satu RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 Milyar atas 1620 kasus. Serta satu lagi RS yang terletak di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 Milyar atas 841 kasus," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada detikcom, Selasa (29/7/2024).

Tessa menjelaskan atas temuan itu, KPK dan BPJS Kesehatan serta lembaga lainnya sepakat untuk menindaklanjuti kasus fraud klaim fiktif ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. dalam hal ini KPK akan mengusut pelaku fraud untuk kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum alias mengajukan hukuman pidana.

"Menyampaikan laporan dugaan fraud (klaim BPJS Kesehatan) pada APH (aparat penegak hukum)," tegasnya.

Di luar itu Tessa mengatakan KPK bersama PK-JKN BPJS, Kementerian Kesehatan dan BPKP sepakat untuk membentuk Tim Bersama pada level daerah. Dengan begitu mereka bisa memantau lebih banyak lagi fasilitas kesehatan di tiap daerah untuk mengurangi risiko fraud.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya hanya bisa menjatuhkan sanksi kepada tiga RS nakal ini berdasarkan aturan yang ada. Yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2019.

Ia menjelaskan dalam aturan itu pihak BPJS Kesehatan bisa memberikan sanksi untuk rumah sakit yang tipu-tipu klaim ini berupa teguran lisan, teguran tertulis, perintah pengembalian kerugian akibat tindakan kecurangan (fraud) kepada pihak yang dirugikan, memberikan tambahan denda administratif, dan/atau pencabutan kerja sama.

Sumber: Detik
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> BPJS KlaimFiktif RumahSakit Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-A0jgZp39t/