Ditangkap Petugas, Pengemis Ini Miliki Penghasilan Rp11 Juta Perbulan dan Punya Rumah

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Ditangkap Petugas, Pengemis Ini Miliki Penghasilan Rp11 Juta Perbulan dan Punya Rumah Mewah

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif terhadap ibu dan anak yang menjadi pengemis padahal termasuk kategori keluarga berkecukupan.

Pengemis itu diketahui sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Disebutkan, pengemis itu memiliki penghasilan hingga Rp11 juta dan memiliki rumah tergolong mewah.

Terkait hal itu, Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kadinsos Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan petugas telah melakukan beberapa tahapan. Yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut.

Disampaikan Premi, upaya tersebut mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Sebagai tindak lanjut, kata Premi, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial juga melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Premi menyebut pihaknya juga melakukan telusur dan visitasi. Ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

Ditangkap Petugas, Pengemis Ini Miliki  Penghasilan Rp11 Juta Perbulan dan Punya Rumah Mewah

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif terhadap ibu dan anak yang menjadi pengemis padahal termasuk kategori keluarga berkecukupan.

Pengemis itu diketahui sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Disebutkan, pengemis itu memiliki penghasilan hingga Rp11 juta dan memiliki rumah tergolong mewah.

Terkait hal itu, Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kadinsos Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan petugas telah melakukan beberapa tahapan. Yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut.

Disampaikan Premi, upaya tersebut mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Sebagai tindak lanjut, kata Premi, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial juga melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Premi menyebut pihaknya juga melakukan telusur dan visitasi. Ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Berita PengemisKaya MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-19q8gSUnH/