Ditlantas Polda Sumut Memberlakukan ETLE Mobile Awal Agustus Sistem Electronic Traffic Law

Berita

Ditlantas Polda Sumut Memberlakukan ETLE Mobile Awal Agustus

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Tilang elektronik kian gencar diberlakukan untuk menindak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kendati demikian, dalam perjalanannya kini pihak kepolisian juga menggunakan metode ETLE mobile untuk memantau pergerakan lalu lintas secara fleksibel.

Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, ETLE mobile berlaku awal Agustus, pihaknya tetap menerapkan tilang menggunakan surat slip biru dan merah.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan mengatakan, surat tilang tetap digunakan walaupun tilang mobile bakal diberlakukan, terlebih dalam keadaan darurat.

“Bila benar-benar membahayakan keselamatan pengendara maupun petugas surat tilang tetap digunakan,”kata Indra dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditlantas akan memberlakukan tilang mobile yang akan dilaksanakan di Kota Medan.

Tilang ini merupakan jenis baru, di mana personel polisi berboncengan atau mengendarai mobil dan motor yang dibekali handphone khusus untuk memotret plat kendaraan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Setelah terekam pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat yang tertera. “Kita upayakan bulan depan sudah bisa operasional aktif,” kata indra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Kompas.com

Ditlantas Polda Sumut Memberlakukan ETLE Mobile Awal Agustus

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Tilang elektronik kian gencar diberlakukan untuk menindak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kendati demikian, dalam perjalanannya kini pihak kepolisian juga menggunakan metode ETLE mobile untuk memantau pergerakan lalu lintas secara fleksibel.

Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, ETLE mobile berlaku awal Agustus, pihaknya tetap menerapkan tilang menggunakan surat slip biru dan merah.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan mengatakan, surat tilang tetap digunakan walaupun tilang mobile bakal diberlakukan, terlebih dalam keadaan darurat.

“Bila benar-benar membahayakan keselamatan pengendara maupun petugas surat tilang tetap digunakan,”kata Indra dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditlantas akan memberlakukan tilang mobile yang akan dilaksanakan di Kota Medan.

Tilang ini merupakan jenis baru, di mana personel polisi berboncengan atau mengendarai mobil dan motor yang dibekali handphone khusus untuk memotret plat kendaraan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Setelah terekam pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat yang tertera. “Kita upayakan bulan depan sudah bisa operasional aktif,” kata indra. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Kompas.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CgvU_mEhADZ/