DPRD Sumut Tidak Pernah Tahu Proyek Rp 231 M Di Tabagsel DPRD

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : DPRD Sumut Tidak Pernah Tahu Proyek Rp 231 M Di Tabagsel

DPRD Sumut mengaku tidak pernah mengetahui adanya proyek infrastruktur jalan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) senilai Rp 231, 8 miliar. Artinya, keberadaan proyek tersebut tidak pernah dibahas Komisi D DPRD Sumut, sebagai Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang membidangi sektor pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPR Sumut Defri Noval Pasaribu, dan anggota Viktor Silaen kepada Waspada, Rabu (2/7). Keduanya, merespon pasca ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Pada OTT itu, Topan Ginting, ditangkap bersaman empat orang lainnya, dalam dugaan kasus korupsi jalan di Tabagsel.

Adapun proyek infrastruktur jalan tersebut meliputi proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai kontrak Rp 61,8 miliar, proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel dengan nilai Rp 96 miliar, proyek preservasi jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak Rp 56,5 miliar.

Kemudian, proyek lanjutan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 17,5 miliar dan pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta penanganan titik longsor pada tahun 2025.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval, mengaku kaget. Karena proyek-proyek dimaksud tidak pernah dibahas di dewan. “Ini (proyek), tahun berapa, apakah ditampung di APBD, atau P APBD, kita tidak tahu, ” ujar Defri, politisi NasDem itu lebih lanjut.

Dengan kondisi demikian, Defri mempertanyakan, sumber anggaran dimaksud, yang biasanya diawali dengan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), dan pada akhirnya disahkan dalam paripurna DPRD Sumut.

Dijelaskan Defri, seharusnya, seluruh proyek PUPR dari anggaran APBD Sumut harus diketahui Komisi D sebagai mitra, selain untuk dibahas, juga mensinkronkan dengan postur anggaran. “Kemudian juga pengawasan terhadap proyek, sebagai bagian dari prinsip pengawasan terbuka,” katanya.

Sumber: Waspada
.

DPRD Sumut Tidak Pernah Tahu Proyek Rp 231 M Di Tabagsel

DPRD Sumut mengaku tidak pernah mengetahui adanya proyek infrastruktur jalan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) senilai Rp 231, 8 miliar. Artinya, keberadaan proyek tersebut tidak pernah dibahas Komisi D DPRD Sumut, sebagai Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang membidangi sektor pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPR Sumut Defri Noval Pasaribu, dan anggota Viktor Silaen kepada Waspada, Rabu (2/7). Keduanya, merespon pasca ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Pada OTT itu, Topan Ginting, ditangkap bersaman empat orang lainnya, dalam dugaan kasus korupsi jalan di Tabagsel.

Adapun proyek infrastruktur jalan tersebut meliputi proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai kontrak Rp 61,8 miliar, proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel dengan nilai Rp 96 miliar, proyek preservasi jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak Rp 56,5 miliar.

Kemudian, proyek lanjutan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 17,5 miliar dan pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta penanganan titik longsor pada tahun 2025.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval, mengaku kaget. Karena proyek-proyek dimaksud tidak pernah dibahas di dewan. “Ini (proyek), tahun berapa, apakah ditampung di APBD, atau P APBD, kita tidak tahu, ” ujar Defri, politisi NasDem itu lebih lanjut.

Dengan kondisi demikian, Defri mempertanyakan, sumber anggaran dimaksud, yang biasanya diawali dengan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), dan pada akhirnya disahkan dalam paripurna DPRD Sumut.

Dijelaskan Defri, seharusnya, seluruh proyek PUPR dari anggaran APBD Sumut harus diketahui Komisi D sebagai mitra, selain untuk dibahas, juga mensinkronkan dengan postur anggaran. “Kemudian juga pengawasan terhadap proyek, sebagai bagian dari prinsip pengawasan terbuka,” katanya.

Sumber: Waspada
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> DPRD Tabagsel Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLmyzxQvks5/