Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai di

Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa narkoba. WNA berinisial E dan M itu kini ditahan petugas.

Kepala Kantor KPPBC TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris keduanya ditangkap di terminal kedatangan luar negeri pada Rabu (24/8) lalu. Keduanya datang dari Malaysia.

mengatakan penggagalan pembawaan narkotika oleh dua penumpang yang tiba dari luar negeri diilakukan pada Rabu (24/8) diterminal kedatangan Bandara Kualanamu. Keduanya berasal dari Malaysia.

“Untuk penggagalan pemasukan narkotika melalui barang penumpang, diawali dengan pengawasan berupa analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray, petugas mencurigai dua orang penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim,” ujar Elfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan barang dan wawancara singkat terhadap kedua penumpang tersebut dan didapati penumpang itu membawa satu koper barang pribadi wanita.

Dari hasil wawancara singkat, petugas mencurigai bahwa penumpang tersebut membawa narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). Kemudian, petugas membawanya ke dalam ruangan pemeriksaan untuk diperiksa lebih mendalam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pemeriksaan badan, didapati penumpang dengan inisial E yang tiba bersama M membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik bersama dengan barang pribadi lainnya,” sebut Elfi.

Barang itu diuji oleh petugas menggunakan Narcotest di mana hasilnya adalah tujuh gram butiran kristal diduga metamphetamine, satu gram butiran halus diduga ketamine, lima butir obat-obatan diduga happy five dan 15 butir pil mengandung methamphetamine.

“Selanjutnya kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen. Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut,” ujar Elfi.

Selanjutnya, barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatera Utara.

Sumber:
detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6267139/bawa-narkoba-2-warga-malaysia-ditangkap-di-bandara-kualanamu

Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa narkoba. WNA berinisial E dan M itu kini ditahan petugas.

Kepala Kantor KPPBC TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris keduanya ditangkap di terminal kedatangan luar negeri pada Rabu (24/8) lalu. Keduanya datang dari Malaysia.

mengatakan penggagalan pembawaan narkotika oleh dua penumpang yang tiba dari luar negeri diilakukan pada Rabu (24/8) diterminal kedatangan Bandara Kualanamu. Keduanya berasal dari Malaysia.

"Untuk penggagalan pemasukan narkotika melalui barang penumpang, diawali dengan pengawasan berupa analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray, petugas mencurigai dua orang penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim," ujar Elfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan barang dan wawancara singkat terhadap kedua penumpang tersebut dan didapati penumpang itu membawa satu koper barang pribadi wanita.

Dari hasil wawancara singkat, petugas mencurigai bahwa penumpang tersebut membawa narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). Kemudian, petugas membawanya ke dalam ruangan pemeriksaan untuk diperiksa lebih mendalam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pemeriksaan badan, didapati penumpang dengan inisial E yang tiba bersama M membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik bersama dengan barang pribadi lainnya," sebut Elfi.

Barang itu diuji oleh petugas menggunakan Narcotest di mana hasilnya adalah tujuh gram butiran kristal diduga metamphetamine, satu gram butiran halus diduga ketamine, lima butir obat-obatan diduga happy five dan 15 butir pil mengandung methamphetamine.

"Selanjutnya kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen. Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut," ujar Elfi.

Selanjutnya, barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatera Utara.

Sumber: 
detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6267139/bawa-narkoba-2-warga-malaysia-ditangkap-di-bandara-kualanamu

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ch–zl_hPuD/