MedanTalk ID:
Dugaan pencemaran lingkungan yang ditujukan kepada PT. Tanimas Soap Industries yang berada di Kawasan Patumbak dibantah.
Sebelumnya perihal itu disampaikan oleh seorang warga bernama M Rangga Budiantara hingga pelaporan ke Polda Sumut.
Manager Legal PT. Tanimas Soap Industries, Robin Hakim Simanjuntak melalui surat dengan nomor: 002/TSI/VII/2023 menyebut, pengelolaan limbah dilakukan secara baik sesuai aturan yang ditetapkan.
“Pengelolaan limbah di pabrik kami dilakukan secara baik sebagaimana yang telah diatur dalam dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL) dan pemantauan tetap dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang secara rutin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Manager Legal PT. Tanimas Soap Industries, Robin Hakim Simanjuntak, Selasa (4/7/2023).
Dijelaskannya, permasalahan dengan M. Rangga dilatarbelakangi permintaan pembelian tanah yang disebut miliknya berjarak lebih kurang 700 meter dari lokasi pabrik dengan harga di atas harga pasar, (Rp700.000 per meter).
“Namun karena tidak adanya kesesuaian harga (ditawarkan Rp350.000 per meter oleh PT. Tanimas), maka pihak M. Rangga Budiantara justru menuduh perusahaan telah melakukan pencemaran lingkungan yang patut diduga tentunya hal ini merupakan bahagian dari rencana yang tidak baik dari M. Rangga Budiantara,” ungkap Robin.
“Bahwa perlu kami sampaikan juga, jikalau sesungguhnya tanah yang dimiliki oleh M. Rangga Budiantara, merupakan milik keluarga Van Cuson Sianturi, walaupun pihak M. Rangga memiliki Sertifikat Hak tanah,” jelas Robin.
Namun, pihak perusahaan menduga, ada upaya lain dengan dalil adanya pencemaran lingkungan. Terkait pengelolaan limbah pabrik, PT. Tanimas Soap Industries memiliki tata cara pengelolaan atas limbah cair melalui kolam IPAL yang telah sesuai dengan standard lingkungan hidup.
“Bahkan sebelum limbah cair dibuang ke media sungai atau parit, kadar baku mutu limbah telah memenuhi parameter baku mutu lingkungan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah,” tandas Robin.
Sumber: analisadaily.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid dugaanpencemaranlingkungan
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Anda juga bisa browse instagram kami di link:
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CuRlT8MBYA_/