Dugaan Pungli Dana Hibah, Kejati Sumut Periksa Sejumlah Kepala Sekolah Kejaksaan Tinggi

MedanTalk ID:
Dugaan Pungli Dana Hibah, Kejati Sumut Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah memeriksa sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut, yang menyeret oknum anggota DPRD Sumut. Dana hibah yang digelontorkan ke sejumlah sekolah, berkisar Rp100-200 juta.

“Benar, ada beberapa kepala sekolah yang kita diperiksa atas kasus ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Menurut Yos, dugaan pungli yang disebut-sebut dilakukan anggota DPRD Sumut berinisial MARA itu, berdasarkan hasil pemeriksaan belum ada satupun kepala sekolah yang menyebut nama yang bersangkutan.

“Saat ini penyidik masih mendalami keterangan-keterangan dari beberapa kepala sekolah,” katanya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah massa Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) pada 13 November 2022 lalu melapor ke Kejati Sumut atas dugaan oknum anggota DPRD Sumut inisial MARA dari Fraksi Gerindra melakukan pungli dana hibah pembangunan 15 sekolah.

Massa JMI bahkan beberapa kali melakukan aksi demo di Kejati Sumut dan DPRD Sumut dengan tudingan oknum anggota DPRD Sumut ini, melakukan pungli dana hibah tersebut dengan meminta diusut aparat penegak hukum dan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Sumut.

Pemprov Sumut diketahui pada tahun 2022, menggelontorkan dana hibah kepada 15 sekolah yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik sekolah.

Sumber: sumutpos.co

Dugaan Pungli Dana Hibah, Kejati Sumut Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah memeriksa sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut, yang menyeret oknum anggota DPRD Sumut. Dana hibah yang digelontorkan ke sejumlah sekolah, berkisar Rp100-200 juta.

“Benar, ada beberapa kepala sekolah yang kita diperiksa atas kasus ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Menurut Yos, dugaan pungli yang disebut-sebut dilakukan anggota DPRD Sumut berinisial MARA itu, berdasarkan hasil pemeriksaan belum ada satupun kepala sekolah yang menyebut nama yang bersangkutan.

“Saat ini penyidik masih mendalami keterangan-keterangan dari beberapa kepala sekolah,” katanya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah massa Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) pada 13 November 2022 lalu melapor ke Kejati Sumut atas dugaan oknum anggota DPRD Sumut inisial MARA dari Fraksi Gerindra melakukan pungli dana hibah pembangunan 15 sekolah.

Massa JMI bahkan beberapa kali melakukan aksi demo di Kejati Sumut dan DPRD Sumut dengan tudingan oknum anggota DPRD Sumut ini, melakukan pungli dana hibah tersebut dengan meminta diusut aparat penegak hukum dan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Sumut.

Pemprov Sumut diketahui pada tahun 2022, menggelontorkan dana hibah kepada 15 sekolah yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik sekolah. 

Sumber: sumutpos.co

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid kejatisumut dugaanpungli

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CneoOKrv2zw/