Berita Viral: Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, bakal Banding?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Apakah bakal mengajukan banding?
Hasto mengaku menghormati putusan ini. Hanya saja, Hasto akan menganalisis putusan ini untuk mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding.
“Kami akan pelajari secara cermat putusannya setelah kami terima, kemudian kami akan tentukan langkah-langkah hukumnya,” ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia mengaku menerima putusan tersebut. Namun, penerimaan yang dimaksud dalam konteks ketidakadilan.
“Saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan,” tutur dia.
Hasto menyatakan akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Dia berkomitmen akan terus melawan berbagai ketidakadilan.
“Jadi maju tak gentar, kita tidak boleh menyerah dan saya akan gunakan setiap waktu, setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan bersama dengan seluruh komponen masyarakat yang lain,” jelas Hasto.
Diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap terkait PAW anggota DPR.
Sementara itu, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto tidak terbukti menenggelamkan ponsel untuk menghalangi penyidikan.
Adapun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Hasto.
Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto juga dituntut dijatuhi hukuman denda senilai Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sumber: iNews
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Hasto Vonis Banding Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DMh49ruSXdY/