Hingga Mei 2018 Polda Sumut Tangani 18 Kasus Ujaran Kebencian, Paling Heboh Dosen Himma . Sejak Januari hingga Mei 2018, Polda Sumatera Utara telah menangani 18 kasus ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. . Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sebanyak dua kasus sudah pada proses pelimpahan tahap dua di kejaksaan. Sedangkan 4 kasus masih pada pelimpahan tahap pertama. . “Sisanya 12 kasus masih dalam tahap penyidikan. Sehingga total dari Januari ada 18 kasus yang ditangani Polda Sumut,” kata Tatan, Jumat (1/6/2018). . Tatan menjelaskan polisi tetap memprioritaskan proses kasus ujaran kebencian ini sampai ke Pengadilan. Pasalnya lanjut Tatan kasus seperti ini sangat merugikan orang banyak. Bahkan bisa menganggu pelaksanaan Pemilu. Karena ujaran kebencian ditujukan pada person, namun dampaknya bisa jadi sampai isu SARA. . “Kita tidak mau Pilkada atau negara kita terganggu dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Tatan. . Teranyar kasus ujaran kebencian yang ditangani Polda Sumut melibatkan oknum dosen di Universitas Sumatera Utara berinisial Himma Dewiyana Lubis (46). Dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memuat dua postingan di akun facebook miliknya yang berisi ujaran kebencian. . Pada salah satu postingannya pasca serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, Himma memosting sebuah tulisan ‘skenario pengalihan yang sempurna’. . “Penyidik menduga postingan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa bom tersebut. Sehingga sangat berpotensi memicu kebencian diantara sesama,” pungkas Tatan. . Sumber :http://medan.tribunnews.com/2018/06/01/hingga-mei-2018polda-sumut-tangani-18-kasus-ujaran-kebencian-paling-heboh-dosen-himma

Hingga Mei 2018 Polda Sumut Tangani 18 Kasus Ujaran Kebencian, Paling Heboh Dosen Himma
.
Sejak Januari hingga Mei 2018, Polda Sumatera Utara telah menangani 18 kasus ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial.
.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sebanyak dua kasus sudah pada proses pelimpahan tahap dua di kejaksaan. Sedangkan 4 kasus masih pada pelimpahan tahap pertama.
.
“Sisanya 12 kasus masih dalam tahap penyidikan. Sehingga total dari Januari ada 18 kasus yang ditangani Polda Sumut,” kata Tatan, Jumat (1/6/2018).
.
Tatan menjelaskan polisi tetap memprioritaskan proses kasus ujaran kebencian ini sampai ke Pengadilan. Pasalnya lanjut Tatan kasus seperti ini sangat merugikan orang banyak. Bahkan bisa menganggu pelaksanaan Pemilu. Karena ujaran kebencian ditujukan pada person, namun dampaknya bisa jadi sampai isu SARA.
.
“Kita tidak mau Pilkada atau negara kita terganggu dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Tatan.
.
Teranyar kasus ujaran kebencian yang ditangani Polda Sumut melibatkan oknum dosen di Universitas Sumatera Utara berinisial Himma Dewiyana Lubis (46). Dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memuat dua postingan di akun facebook miliknya yang berisi ujaran kebencian.
.
Pada salah satu postingannya pasca serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, Himma memosting sebuah tulisan ‘skenario pengalihan yang sempurna…#2019gantipresiden’.
.
“Penyidik menduga postingan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa bom tersebut. Sehingga sangat berpotensi memicu kebencian diantara sesama,” pungkas Tatan.
.
Sumber :http://medan.tribunnews.com/2018/06/01/hingga-mei-2018polda-sumut-tangani-18-kasus-ujaran-kebencian-paling-heboh-dosen-himma
#Medan #Berita #PoldaSumateraUtara #SahabatPolisiMedan #UjaranKebencian #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Comments

Leave a Reply