Honorer Otomatis Diangkat PPPK di 2024, Ini Syaratnya! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita: Honorer Otomatis Diangkat PPPK di 2024, Ini Syaratnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan nasib 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun ini.

Anas menegaskan nantinya 1,7 juta pegawai honorer di 2024 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

“Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” kata Azwar Anas usai rapat.

Nantinya, para tenaga honorer ini tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Akan tetapi, sistem penilaian bagi honorer akan berbeda. Anas mengatakan hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

“Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.

Anas menuturkan penetapan honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, dia menegaskan data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Namun, angka ini akan ada penurunan seiring dengan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 – 2023.

Sumber: CNBC Indonesia

Honorer Otomatis Diangkat PPPK di 2024, Ini Syaratnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan nasib 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun ini.

Anas menegaskan nantinya 1,7 juta pegawai honorer di 2024 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

"Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu," kata Azwar Anas usai rapat.

Nantinya, para tenaga honorer ini tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Akan tetapi, sistem penilaian bagi honorer akan berbeda. Anas mengatakan hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," kata Azwar.

Anas menuturkan penetapan honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, dia menegaskan data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Namun, angka ini akan ada penurunan seiring dengan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 - 2023.

Sumber: CNBC Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> pppk honorer menpanrb berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C2PMglSB6P-/