Hormati Putusan MK, Edy Rahmayadi Doakan Bobby Amanah Pimpin Sumut Komisi Pemilihan

Berita Medan Talk : Hormati Putusan MK, Edy Rahmayadi Doakan Bobby Amanah Pimpin Sumut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Sumut 2024. Rivalnya, Edy Rahmayadi pun mengucapkan selamat atas penetapan itu.

“Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana,” kata Edy Rahmayadi dilansir detikSumut, Kamis (6/2/2025).

Mantan Pangkostrad itu juga membantah soal adanya informasi bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Edy menegaskan, bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak benar bahwa ada langkah hukum PTUN sebagaimana diberitakan.

“Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih. Saat rapat pleno penetapan itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri tidak hadir.

Rapat pleno itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu (5/2). Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Sumber: Detik
.

Hormati Putusan MK, Edy Rahmayadi Doakan Bobby Amanah Pimpin Sumut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Sumut 2024. Rivalnya, Edy Rahmayadi pun mengucapkan selamat atas penetapan itu.

"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana," kata Edy Rahmayadi dilansir detikSumut, Kamis (6/2/2025).

Mantan Pangkostrad itu juga membantah soal adanya informasi bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Edy menegaskan, bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak benar bahwa ada langkah hukum PTUN sebagaimana diberitakan.

"Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih. Saat rapat pleno penetapan itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri tidak hadir.

Rapat pleno itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu (5/2). Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Sumber: Detik 
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> MK EdyRahmayadi Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DFucT_toTkC/