Indonesia – Singapura Resmi Teken Perjanjian Ekstradisi . Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian ekstradisi dengan

Berita MedanTalk

Indonesia – Singapura Resmi Teken Perjanjian Ekstradisi
.
Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini akan mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti, korupsi, narkoba dan terorisme.
.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi perwakilan Indonesia yang meneken perjanjian tersebut. Dia mengatakan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya selama 18 tahun ke belakang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

“Selain masa rektroaktif, Perjanjian Ekstradisi ini juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
.
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998. Jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut Perjanjian Ekstradisi ini berjumlah 31 jenis di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
.
Dia menjelaskan perjanjian ini memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi pelaku tindak pidana. Ekstradisi bisa dilakukan untuk berbagai jenis, bahkan yang tidak lugas disebutkan dalam perjanjian.

“Indonesia berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati Perjanjian Ekstradisi yang bersifat progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan,” kata Yasonna.

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

#Kepri #Bintan #Berita #Ekstradisi #MedanTalk

Indonesia - Singapura Resmi Teken Perjanjian Ekstradisi
.
Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini akan mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti, korupsi, narkoba dan terorisme.
.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi perwakilan Indonesia yang meneken perjanjian tersebut. Dia mengatakan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya selama 18 tahun ke belakang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

“Selain masa rektroaktif, Perjanjian Ekstradisi ini juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
.
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998. Jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut Perjanjian Ekstradisi ini berjumlah 31 jenis di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
.
Dia menjelaskan perjanjian ini memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi pelaku tindak pidana. Ekstradisi bisa dilakukan untuk berbagai jenis, bahkan yang tidak lugas disebutkan dalam perjanjian.

“Indonesia berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati Perjanjian Ekstradisi yang bersifat progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan," kata Yasonna.

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Kepri Bintan Berita Ekstradisi MedanTalk