Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah. “Pada

Medan Talk Viral Video Viral

Video Viral : Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah.

“Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun),” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12).

Burhanuddin menjelaskan uang Rp6,6 triliun itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun).

Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, 1 perusahaan tambang nikel,” katanya.

Kemudian, kata Burhanuddin, hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana Korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).

“Yang berasal dari perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan perkara impor gula,” ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Menurutnya, dari total lahan tersebut akan diserahkan kembali dengan total 896.969,143 hektare.

Terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 provinsi.

“Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas,” ujarnya.

“Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi,” kata Burhanuddin menambahkan.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah.

"Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun)," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12).

Burhanuddin menjelaskan uang Rp6,6 triliun itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun).

Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, 1 perusahaan tambang nikel," katanya.

Kemudian, kata Burhanuddin, hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana Korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).

"Yang berasal dari perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan perkara impor gula," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Menurutnya, dari total lahan tersebut akan diserahkan kembali dengan total 896.969,143 hektare.

Terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 provinsi.

"Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas," ujarnya. 

"Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi," kata Burhanuddin menambahkan.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita viral viralreels viralvideos MedanTalkViral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DSpM3RqE8XI/