Jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar

MedanTalk

Jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar

Dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan). Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat di temui, Selasa (23/8) mengatakan sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas.

Iswar manambahkan dengan adanya sistem e-tilang atau ETLE Mobile ini bukan berarti Dishub Kota Medan tidak lagi melakukan penggembosan dan penggerekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, akan tetapi penerapan e-tilang atau ETLE Mobile ini merupakan upaya tambahan agar masyarakat lebih tertib parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Selama ini kan kita terus melakukan sosialisasi keliling terhadap masyarakat agar mematuhi rambu parkir dan menyiapkan mobil gerek itu tidak kita tinggalkan, tetapi dengan adanya ETLE Mobile ini kita lebih meningkatkan upaya kita untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar jangan parkir sembarangan.”imbuhnya.

Sementara itu Iswar juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar karena nantinya petugas Dishub Kota Medan dan Ditlantas Poldasu akan tetap melakukan tilang elektronik.

“Kami akan tetap tilang meskipun masyarakat beralasan diarahkan oleh petugas parkir dan kami juga akan menindak petugas parkir liar tersebut, jadi masyarakat jangan mau apabila diarahkan di tempat parkir yang salah.”pesan Iswar.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya.”ujar Iswar.

Sumber: https://aktualonline.co.id/dishub-kota-medan-berkolaborasi-dengan-poldasu-terapkan-tilang-elektronik-terhadap-kendaraan-parkir-sembarangan/

Jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar

Dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan). Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat di temui, Selasa (23/8) mengatakan sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas. 

Iswar manambahkan dengan adanya sistem e-tilang atau ETLE Mobile ini bukan berarti Dishub Kota Medan tidak lagi melakukan penggembosan dan penggerekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, akan tetapi penerapan e-tilang atau ETLE Mobile ini merupakan upaya tambahan agar masyarakat lebih tertib parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Selama ini kan kita terus melakukan sosialisasi keliling terhadap masyarakat agar mematuhi rambu parkir dan menyiapkan mobil gerek itu tidak kita tinggalkan, tetapi dengan adanya ETLE Mobile ini kita lebih meningkatkan upaya kita untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar jangan parkir sembarangan.”imbuhnya.

Sementara itu Iswar juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar karena nantinya petugas Dishub Kota Medan dan Ditlantas Poldasu akan tetap melakukan tilang elektronik.

“Kami akan tetap tilang meskipun masyarakat beralasan diarahkan oleh petugas parkir dan kami juga akan menindak petugas parkir liar tersebut, jadi masyarakat jangan mau apabila diarahkan di tempat parkir yang salah.”pesan Iswar.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya.”ujar Iswar.

Sumber: https://aktualonline.co.id/dishub-kota-medan-berkolaborasi-dengan-poldasu-terapkan-tilang-elektronik-terhadap-kendaraan-parkir-sembarangan/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> etle

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChrLCH_ruzt/