Jelang pemilihan paruh waktu di AS, TikTok dan jejaring sosial lainnya meningkatkan

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Jelang pemilihan paruh waktu di AS, TikTok dan jejaring sosial lainnya meningkatkan perubahan pada aplikasi dan kebijakan guna menghindari penyebaran misinformasi dan membersihkan berbagai masalah di platform mereka.

Salah satunya, TikTok mengeluarkan beberapa perubahan kebijakan yang secara khusus ditargetkan untuk akun TikTok parpol, politisi, dan pemerintah.

Perubahan besarnya adalah TikTok berencana melarang penggalangan dana kampanye di aplikasinya.

Mengutip Digital Trends, Kamis (22/9/2022), sebelumnya TikTok mengunggah pengumuman larangan pengumpulan dana kampanye politik dan perlunya verifikasi untuk akun-akun politik. Namun demikian, kebijakan ini baru mulai berlaku di Amerika Serikat.

Belum diketahui apakah kebijakan serupa akan dilakukan di Indonesia, mengingat Indonesia juga bakal melaksanakan pemilu pada 2024 mendatang dan saat ini pendaftaran parpol pun telah dilakukan.

Sekadar informasi, larangan penggalangan dana politik di aplikasi TikTok tidaklah mengejutkan. Pasalnya TikTok telah melarang iklan politik pada aplikasinya. Bahkan jejaring sosial besutan ByteDance ini juga melarang para influencer membuat konten berbayar yang terkait dengan politik.

Larangan baru TikTok dalam hal pengumpulan dana kampanye ini berarti, konten yang meminta donasi bagi para politisi atau konten yang mengarahkan orang ke laman donasi parpol tidak akan diizinkan lagi di platform tersebut.

Sumber: m.liputan6.com/tekno/read/5076843/tiktok-larang-penggalangan-dana-kampanye-politik-di-platformnya

serikat

Jelang pemilihan paruh waktu di AS, TikTok dan jejaring sosial lainnya meningkatkan perubahan pada aplikasi dan kebijakan guna menghindari penyebaran misinformasi dan membersihkan berbagai masalah di platform mereka.

Salah satunya, TikTok mengeluarkan beberapa perubahan kebijakan yang secara khusus ditargetkan untuk akun TikTok parpol, politisi, dan pemerintah.

Perubahan besarnya adalah TikTok berencana melarang penggalangan dana kampanye di aplikasinya.

Mengutip Digital Trends, Kamis (22/9/2022), sebelumnya TikTok mengunggah pengumuman larangan pengumpulan dana kampanye politik dan perlunya verifikasi untuk akun-akun politik. Namun demikian, kebijakan ini baru mulai berlaku di Amerika Serikat.

Belum diketahui apakah kebijakan serupa akan dilakukan di Indonesia, mengingat Indonesia juga bakal melaksanakan pemilu pada 2024 mendatang dan saat ini pendaftaran parpol pun telah dilakukan.

Sekadar informasi, larangan penggalangan dana politik di aplikasi TikTok tidaklah mengejutkan. Pasalnya TikTok telah melarang iklan politik pada aplikasinya. Bahkan jejaring sosial besutan ByteDance ini juga melarang para influencer membuat konten berbayar yang terkait dengan politik.

Larangan baru TikTok dalam hal pengumpulan dana kampanye ini berarti, konten yang meminta donasi bagi para politisi atau konten yang mengarahkan orang ke laman donasi parpol tidak akan diizinkan lagi di platform tersebut.

Sumber: m.liputan6.com/tekno/read/5076843/tiktok-larang-penggalangan-dana-kampanye-politik-di-platformnya

serikat

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> amerika berita medantalkviral tiktok politik galangdana

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CizP9zShxDB/