Jual Foto KTP sebagai NFT Bisa Dipenjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar
Pasar Non-Fungible Token (NFT) semakin banyak diketahui oleh masyarakat setelah Sultan Gustaf Al Ghozai atau Ghozali Everyday berhasil mendulang cuan hingga miliaran rupiah berkat ratusan swafotonya.
Banyak orang mencoba peruntungannya meniru Ghozali menjual gambar atau foto melalui NFT ke platform pasar digital seperti OpenSea.
Akan tetapi, pemahaman terhadap pasar digital itu masih relatif rendah. Hal ini tercermin dari adanya masyarakat yang justru menjual foto diri dengan KTP, yang notabene merupakan data pribadi.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ketidakpahaman masyarakat terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.
Masyarakat yang menjual atau mengunggah foto dokumen kependudukan dan melakukan swafoto sangat rentan menjadi korban tindakan kejahatan atau penipuan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
“Karena data kependudukan dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” ujar Zudan dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Zudan mengingatkan pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan di media online tanpa hak, terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Lebih lanjut Zudan mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi dan memberikan jaminan kepastian kerahasiaan data diri, atau pribadi.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi juga mengimbau warga agar lebih hati-hati dan berpikir panjang sebelum ikut-ikutan tren.
“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum,” kata Dedy dalam siaran pers, (16/1/2022)
Sumber: kompas
#berita #nft #ktp
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita nft ktp