Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan

Berita Medan Medan Talk ID

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan telah berhasil menyita berbagai produk tanpa izin.

Penindakan ini merupakan sinergi dengan Bea Cukai Medan, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Sibolga, dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.

“Penindakan ini merupakan hasil sinergi dalam memberantas barang-barang ilegal. Terkait penindakan kali ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni melansir dari merdeka.com (3/11/2022).

Dari proses penindakan dan dilanjutkan ke proses penyelidikan, para pelaku penyelundupan barang tanpa izin ini mengangkut 127 karton rokok ilegal bermerk Camclar yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini terjadi pada 23 September lalu di Pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat dan menetapkan satu orang tersangka.

Selanjutnya, berhasil menindak penyelundupan 13 karton rokok bermerk Luffman yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini berlangsung pada 1 November 2022 di Jalan SM Raja Sibolga dan menetapkan satu orang tersangka.

Selain menindak rokok ilegal, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah 449 ballpress pakaian bekas di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia.

“Kapal ini mengangkut 449 ballpress pakaian bekas, yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Kabupaten Batu Bara,” terang Fatoni.

Dari kejadian ini tim gabungan berhasil meringkus enam pelaku penyelundupan ballpress pakaian dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam upaya penegakan hukum, Kantor Bea dan Cukai wilayah Sumut telah bersinergi dengan TNI, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam melakukan penindakan hasil tembakau ilegal.

Dari kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih R12 miliar.

Sumber: m.merdeka.com/amp/sumut/bea-cukai-sumut-sita-berbagai-produk-tanpa-izin-salah-satunya-bal-pakaian-bekas.html

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan telah berhasil menyita berbagai produk tanpa izin.

Penindakan ini merupakan sinergi dengan Bea Cukai Medan, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Sibolga, dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.

"Penindakan ini merupakan hasil sinergi dalam memberantas barang-barang ilegal. Terkait penindakan kali ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni melansir dari merdeka.com (3/11/2022).

Dari proses penindakan dan dilanjutkan ke proses penyelidikan, para pelaku penyelundupan barang tanpa izin ini mengangkut 127 karton rokok ilegal bermerk Camclar yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini terjadi pada 23 September lalu di Pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat dan menetapkan satu orang tersangka.

Selanjutnya, berhasil menindak penyelundupan 13 karton rokok bermerk Luffman yang tidak dilabeli pita cukai. Kejadian ini berlangsung pada 1 November 2022 di Jalan SM Raja Sibolga dan menetapkan satu orang tersangka.

Selain menindak rokok ilegal, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah 449 ballpress pakaian bekas di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia.

"Kapal ini mengangkut 449 ballpress pakaian bekas, yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Kabupaten Batu Bara," terang Fatoni.

Dari kejadian ini tim gabungan berhasil meringkus enam pelaku penyelundupan ballpress pakaian dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam upaya penegakan hukum, Kantor Bea dan Cukai wilayah Sumut telah bersinergi dengan TNI, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam melakukan penindakan hasil tembakau ilegal.

Dari kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih R12 miliar.

Sumber: m.merdeka.com/amp/sumut/bea-cukai-sumut-sita-berbagai-produk-tanpa-izin-salah-satunya-bal-pakaian-bekas.html

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid beacukai sumut produktanpaizin

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkiqjbCBho3/