Kapasitas Coretax Ditingkatkan untuk Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT Menteri Keuangan Purbaya Yudhi

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Kapasitas Coretax Ditingkatkan untuk Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meningkatkan kapasitas bandwidth sistem perpajakan Coretax untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada periode Februari hingga April 2026.

Purbaya mengatakan peningkatan kapasitas dilakukan agar sistem tetap stabil saat diakses secara bersamaan oleh jutaan wajib pajak, terutama menjelang batas akhir pelaporan.

“Nanti Februari sampai April, saya perlebar bandwidth. Supaya masalah mampetnya, terlalu padatnya orang yang masuk tidak menjadi masalah dari sistem Coretax-nya,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (26/1/2026).

Ia menilai performa teknis Coretax sejauh ini sudah berjalan baik dalam kondisi normal. Namun, peningkatan kapasitas tetap diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem saat trafik meningkat mendekati tenggat pelaporan, yakni 31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2026 untuk wajib pajak badan.

“Kalau saya lihat kemarin saat dipresentasikan ke saya, tidak ada masalah. Artinya, dalam kondisi normal dan sepi, aplikasinya sudah bagus,” ucapnya.

Purbaya juga telah meminta jajarannya untuk mempercepat perbaikan teknis, termasuk perluasan kapasitas sistem dan jaringan Coretax. Langkah ini dilakukan agar sistem tetap optimal saat digunakan untuk aktivasi akun maupun pelaporan SPT oleh jutaan wajib pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 27 Januari 2026 pukul 06.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 12,602 juta. Rinciannya terdiri dari:

11,658 juta wajib pajak orang pribadi
854.124 wajib pajak badan
89.191 wajib pajak instansi pemerintah
224 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)

Sementara itu, jumlah pelaporan SPT Tahunan yang telah masuk tercatat sebanyak 711.862 SPT. Rinciannya:

602.332 SPT dari wajib pajak orang pribadi karyawan
77.861 SPT dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan
31.495 SPT dari wajib pajak badan dalam rupiah
51 SPT dari wajib pajak badan dalam dolar AS

Sumber : beritasatu.com

Kapasitas Coretax Ditingkatkan untuk Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meningkatkan kapasitas bandwidth sistem perpajakan Coretax untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada periode Februari hingga April 2026.

Purbaya mengatakan peningkatan kapasitas dilakukan agar sistem tetap stabil saat diakses secara bersamaan oleh jutaan wajib pajak, terutama menjelang batas akhir pelaporan.

“Nanti Februari sampai April, saya perlebar bandwidth. Supaya masalah mampetnya, terlalu padatnya orang yang masuk tidak menjadi masalah dari sistem Coretax-nya,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (26/1/2026).

Ia menilai performa teknis Coretax sejauh ini sudah berjalan baik dalam kondisi normal. Namun, peningkatan kapasitas tetap diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem saat trafik meningkat mendekati tenggat pelaporan, yakni 31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2026 untuk wajib pajak badan.

“Kalau saya lihat kemarin saat dipresentasikan ke saya, tidak ada masalah. Artinya, dalam kondisi normal dan sepi, aplikasinya sudah bagus,” ucapnya.

Purbaya juga telah meminta jajarannya untuk mempercepat perbaikan teknis, termasuk perluasan kapasitas sistem dan jaringan Coretax. Langkah ini dilakukan agar sistem tetap optimal saat digunakan untuk aktivasi akun maupun pelaporan SPT oleh jutaan wajib pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 27 Januari 2026 pukul 06.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 12,602 juta. Rinciannya terdiri dari:

11,658 juta wajib pajak orang pribadi
854.124 wajib pajak badan
89.191 wajib pajak instansi pemerintah
224 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)

Sementara itu, jumlah pelaporan SPT Tahunan yang telah masuk tercatat sebanyak 711.862 SPT. Rinciannya:

602.332 SPT dari wajib pajak orang pribadi karyawan
77.861 SPT dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan
31.495 SPT dari wajib pajak badan dalam rupiah
51 SPT dari wajib pajak badan dalam dolar AS

Sumber : beritasatu.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita coretax SPT

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DUAfMgsElMP/