Kapolrestabes: Mahasiswa Demo Boleh Saja, tapi Ada Aturannya. Menyampaikan pendapat di muka umum memang sudah diatur dalam undang-undang. Siapa saja, termasuk mahasiswa, boleh menyuarakan aspirasinya. Namun, dalam menyampaikan pendapat, ada aturan main. Tiap orang yang melakukan aksi juga diminta mematuhi aturan hukum yang berlaku. . “Mahasiswa demo, boleh. Tidak dilarang,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (13/5/2017). Namun, yang tidak boleh itu, kata Sandi, jika aksi mahasiswa merugikan orang banyak. . “Mahasiswa membela dan menyuarakan aspirasi rakyat, itu malah top. Saya dukung. Tapi jangan sampai merugikan orang banyak dan bertindak diluar aturan,” kata Sandi. Jika mahasiswa sudah melakukan tindakan diluar batas kewajaran, lanjut Sandi, dipastikan mereka akan ditangkap. Siapa saja yang coba-coba membuat kerusuhan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. . “Jika ketahuan anarkis seperti kemarin, kami pastikan akan ditangkap. Kan tidak tepat rasanya, mahasiswa berlaku layaknya preman. Harusnya mahasiswa itu jadi contoh yang baik,” pungkas Sandi. Dalam kesempatan ini, Sandi juga kembali mengimbau kepada mahasiswa agar segera menyerahkan tas milik petugas yang dirampas. Di dalam tas itu, masih ada dompet berisikan kartu tanda anggota (KTA), dan borgol. . “Borgol itukan inventaris dinas. Makanya tas itu kami cari terus. Penggeledahan sekretariat kemarin karena kami mencari tas yang hilang itu,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini. . (Ray/tribun-medan.com) Sumber : https://www.google.co.id/amp/medan.tribunnews.com/amp/2017/05/13/kapolrestabes-mahasiswa-demo-boleh-saja-tapi-ada-aturannya

Kapolrestabes: Mahasiswa Demo Boleh Saja, tapi Ada Aturannya.

Menyampaikan pendapat di muka umum memang sudah diatur dalam undang-undang. Siapa saja, termasuk mahasiswa, boleh menyuarakan aspirasinya.

Namun, dalam menyampaikan pendapat, ada aturan main. Tiap orang yang melakukan aksi juga diminta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
.
“Mahasiswa demo, boleh. Tidak dilarang,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (13/5/2017). Namun, yang tidak boleh itu, kata Sandi, jika aksi mahasiswa merugikan orang banyak.
.
“Mahasiswa membela dan menyuarakan aspirasi rakyat, itu malah top. Saya dukung. Tapi jangan sampai merugikan orang banyak dan bertindak diluar aturan,” kata Sandi.

Jika mahasiswa sudah melakukan tindakan diluar batas kewajaran, lanjut Sandi, dipastikan mereka akan ditangkap. Siapa saja yang coba-coba membuat kerusuhan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
.
“Jika ketahuan anarkis seperti kemarin, kami pastikan akan ditangkap. Kan tidak tepat rasanya, mahasiswa berlaku layaknya preman. Harusnya mahasiswa itu jadi contoh yang baik,” pungkas Sandi.

Dalam kesempatan ini, Sandi juga kembali mengimbau kepada mahasiswa agar segera menyerahkan tas milik petugas yang dirampas. Di dalam tas itu, masih ada dompet berisikan kartu tanda anggota (KTA), dan borgol.
.
“Borgol itukan inventaris dinas. Makanya tas itu kami cari terus. Penggeledahan sekretariat kemarin karena kami mencari tas yang hilang itu,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
.
(Ray/tribun-medan.com)
Sumber : https://www.google.co.id/amp/medan.tribunnews.com/amp/2017/05/13/kapolrestabes-mahasiswa-demo-boleh-saja-tapi-ada-aturannya

#Berita #Kapolrestabes #Demo #Medan #MedanTalk

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

Follow MedanTalk diInstagram @medantalk ⇒

Browse info Lowongan Kerja Medan dan cara sponsor/ pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Comments

Leave a Reply