Kasus Rismayani, ibu rumah tangga (IRT) yang digugat ibu mertuanya gegara rumah warisan yang sebelumnya dikuasai suaminya kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Persoalan itu bermula ketika pihak keluarga memberikan pinjam pakai tanah kepada suami dari tergugat.
“Klien kita ada lima orang ibu dengan empat anaknya. Memiliki sebidang tanah peninggalan suaminya di tahun 85. Terus ada pinjam pakai kepada salah seorang anaknnya yang sekarang itu sudah meninggal yang menjadi tergugat satu itu isterinya,” kata Julheri Sinaga, kuasa hukum penggugat saat ditemui di PN Kisaran kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Dijelaskan Julheri, satu ketika kliennya Nurhaida Panjaitan memberikan pinjam pakai lahan kepada anaknya yakni almarhum Budi Parlindungan Nasution (suami tergugat) untuk dijadikan modal sekaligus tempat usaha.
“Nah tiba-tiba setelah anak klien kami ini meninggal muncul sertifikat (BPN). Jadi karena kita merasa klien kami memiliki atas objek tanah tersebut sehingga dia merasa keberatan muncul sertifikat hak milik atas nama anaknya tapi kan ada ahli waris yang lain,” tambah Julheri.
Kedua belah pihak pernah saling melaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Kedua laporan tersebut dihentikan penyidikannya. Akhirnya pihak mertua sebagai penggugat mendaftarkan kasus tersebut ke PN Kisaran.
“Dari warkah yang kita tahu ketika di BPN itu ternyata surat hibah, padahal klien kami merasa tidak menghibahkan tanah tersebut dan setelah diteliti ada empat pemalsuan tanda tangan yang diduga dengan sengaja agar muncul sertifikat (BPN),” ujarnya.
Penggugat dalam perkara itu menggugat lima pihak yakni Rismayanti, BPN Kabupaten Asahan dan Batu Bara serta Bank Mandiri cabang Pematang Siantar dan Tebing Tinggi.
Rismayani selaku tergugat tetap merasa yakin bahwa sertifikat tanah atas nama suaminya itu sah dengan bukti jual beli sebesar Rp 400 juta yang saat ini menjadi buktinya.
“Saya tidak mengetahui mengenai perjanjian (pinjam pakai) itu. Yang saya tahu suami saya ada membeli rumah dengan bukti kuitansi yang sempat saya dapatkan sebelum rumah itu dikuasai mertua saya,” kata Rismayani.
Sumber: detik.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> asahan berita medantalkid mertuagugatmenantu warisan
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CkIK4plBSNb/
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.