Kasus Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Mobil, Moge, Rumah, hingga rekening Rp

Berita MedanTalk

Kasus Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Mobil, Moge, Rumah, hingga rekening Rp 250M

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap total enam tersangka di kasus robot trading ilegal Evotrade, termasuk pemiliknya. Polisi menyita sejumlah kendaraan mewah dari para tersangka, mulai dari BMW, MINI Cooper, hingga Harley-Davidson.
“Sampai saat ini total barang yang sudah disita dalam kasus ini antara lain satu unit mobil Lexus L570, satu unit mobil BMW M5 berserta BPKB, satu unit BMW Z4 beserta BPKB, satu unit MINI Cooper, satu unit motor Harley-Davidson,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Kamis (24/3/2022).

Kemudian Ramadhan menyebut polisi juga menyita motor Vespa. Adapun sejumlah uang pecahan dolar turut disita Bareskrim.

“Satu unit motor Vespa, enam unit laptop, 5 HP, uang tunai sebanyak 1.150 lembar pecahan 1.000 uang dolar Singapura, dan 1.000 lembar pecahan Rp 100 ribu, satu buah tanah dan bangunan di perumahan di Malang, Jatim,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut polisi juga memblokir sejumlah rekening para tersangka. Total nominal dari rekening itu sejumlah Rp 250 miliar.

“Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp 250 miliar,” imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade.

“Telah dilakukan penangkapan pada hari Minggu, 20 Maret 2022, terhadap tersangka DPO owner robot trading Evotrade atas nama Anang Diantoko,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3).

Anang ditangkap di Villa Grey, Jalan Duku Indah, Gg Jepun, Kecamatan Umalas, Kuta Utara. Polisi berhasil menyita 10 buah handphone, 3 buah modem, 6 buah kartu ATM, 1 unit Honda Vario beserta BPKB, serta uang tunai Rp 1,6 juta.

“Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Sumber: detik
#berita #robottrading #evotrade #bareskrim

Kasus Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Mobil, Moge, Rumah, hingga rekening Rp 250M

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap total enam tersangka di kasus robot trading ilegal Evotrade, termasuk pemiliknya. Polisi menyita sejumlah kendaraan mewah dari para tersangka, mulai dari BMW, MINI Cooper, hingga Harley-Davidson.
"Sampai saat ini total barang yang sudah disita dalam kasus ini antara lain satu unit mobil Lexus L570, satu unit mobil BMW M5 berserta BPKB, satu unit BMW Z4 beserta BPKB, satu unit MINI Cooper, satu unit motor Harley-Davidson," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Kamis (24/3/2022).

Kemudian Ramadhan menyebut polisi juga menyita motor Vespa. Adapun sejumlah uang pecahan dolar turut disita Bareskrim.

"Satu unit motor Vespa, enam unit laptop, 5 HP, uang tunai sebanyak 1.150 lembar pecahan 1.000 uang dolar Singapura, dan 1.000 lembar pecahan Rp 100 ribu, satu buah tanah dan bangunan di perumahan di Malang, Jatim," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut polisi juga memblokir sejumlah rekening para tersangka. Total nominal dari rekening itu sejumlah Rp 250 miliar.

"Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp 250 miliar," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade.

"Telah dilakukan penangkapan pada hari Minggu, 20 Maret 2022, terhadap tersangka DPO owner robot trading Evotrade atas nama Anang Diantoko," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3).

Anang ditangkap di Villa Grey, Jalan Duku Indah, Gg Jepun, Kecamatan Umalas, Kuta Utara. Polisi berhasil menyita 10 buah handphone, 3 buah modem, 6 buah kartu ATM, 1 unit Honda Vario beserta BPKB, serta uang tunai Rp 1,6 juta.

"Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Sumber: detik

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita robottrading evotrade bareskrim