Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks! Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah

Berita Medan Talk : Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras tudingan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) telah merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, klaim yang beredar di media sosial sejak 7 Maret 2025 itu adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.

“Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu,” kata Harli.

Harli menjelaskan, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan ANTAM, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas.

Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.

“Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp5,9 kuadriliun),” tegas Harli.

Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas ANTAM telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya.

Syarif juga menegaskan, ANTAM serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

ANTAM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.

Sumber: CNBC Indonesia

Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras tudingan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) telah merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, klaim yang beredar di media sosial sejak 7 Maret 2025 itu adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.

"Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu," kata Harli.

Harli menjelaskan, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan ANTAM, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas.

Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.

"Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp5,9 kuadriliun)," tegas Harli.

Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas ANTAM telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

"Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujarnya.

Syarif juga menegaskan, ANTAM serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat," tegasnya.

ANTAM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.


Sumber: CNBC Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> emas antam MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DHGFi7SyFt2/