Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Sumut Kejaksaan Tinggi

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di wilayah Sumatra Utara 2020-2021.

Koordinator Bidang Intelejen pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos A Tarigan, mengatakan kedua tersangka adalah JHS alias Jhon selaku Team Leader Konsultan Pengawasan dari PT AT dan FS alias Febrian selaku Wakil Direktur dari PT MKBP yang menjadi rekanan proyek tersebut.

“Kita lakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Utara pada tahun anggaran 2020-2021. Proyek itu didanai APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera,” kata Yos, Jumat (12/7/2024).

Yos menjelaskan, bahwa pada 2020-2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa Kabupaten Sumut sesuai Kontrak awal tanggal 11 Juni 2020 dengan jenis Kontrak Tahun berjalan dengan anggaran sebesar Rp 48.277.608.000.

Lalu, kemudian di laksanakan Addendum menjadi Multi Years berdasarkan Pasal 3 dalam Kontrak Addendum tanggal 6 April 2021 dengan anggaran sebesar Rp.47.974.254.000.

“Tersangka Jhon selaku Team Leader Konsultan Pengawas PT. ATP ditugaskan untuk melakukan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa kabupaten,” paparnya.

Dari beberapa pekerjaan yang dilakukan, lanjut Yos, salah satu contoh sampel yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum adalah pelaksanaan Pekerjaan Rehabllltasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020-2021 yang dilaksanakan untuk sebanyak enam sekolah dengan nilai pelaksanaan pekerjaan bervariasi.

Sumber: Okezone
.

Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di wilayah Sumatra Utara 2020-2021.

Koordinator Bidang Intelejen pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos A Tarigan, mengatakan kedua tersangka adalah JHS alias Jhon selaku Team Leader Konsultan Pengawasan dari PT AT dan FS alias Febrian selaku Wakil Direktur dari PT MKBP yang menjadi rekanan proyek tersebut.

"Kita lakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Utara pada tahun anggaran 2020-2021. Proyek itu didanai APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera," kata Yos, Jumat (12/7/2024).

Yos menjelaskan, bahwa pada 2020-2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa Kabupaten Sumut sesuai Kontrak awal tanggal 11 Juni 2020 dengan jenis Kontrak Tahun berjalan dengan anggaran sebesar Rp 48.277.608.000.

Lalu, kemudian di laksanakan Addendum menjadi Multi Years berdasarkan Pasal 3 dalam Kontrak Addendum tanggal 6 April 2021 dengan anggaran sebesar Rp.47.974.254.000.

"Tersangka Jhon selaku Team Leader Konsultan Pengawas PT. ATP ditugaskan untuk melakukan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa kabupaten," paparnya.

Dari beberapa pekerjaan yang dilakukan, lanjut Yos, salah satu contoh sampel yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum adalah pelaksanaan Pekerjaan Rehabllltasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020-2021 yang dilaksanakan untuk sebanyak enam sekolah dengan nilai pelaksanaan pekerjaan bervariasi.

Sumber: Okezone
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Kejaksaan Korupsi Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C9UXARjyIvI/

powered by webhosting terjamin