Kemendag Minta TikTok Turunkan yang Jualan Pakaian Bekas Impor Kementerian Perdagangan meminta

Berita Viral: Kemendag Minta TikTok Turunkan yang Jualan Pakaian Bekas Impor

Kementerian Perdagangan meminta TikTok untuk menurunkan pedagang atau seller yang menjual pakaian bekas impor di platformnya.

Hal itu menyusul ditemukannya seller TikTok Shop yang menjual pakaian bekas impor oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menjelaskan, sebenarnya pemerintah tidak melarang platform online menjual pakaian bekas. Namun yang dilarang adalah jika alur masuknya pakaian bekas tersebut berasal dari impor.

“Kan jual baju bekas enggak dilarang yang dilarang adalah importasinya. Makanya kemarin yang disampaikan oleh pak Fiki Satari (Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM) masih kita lihat kalau ada seller TikTok yang jual pakaian bekas imor kita minta takedown (turunkan),” ujar Isy di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Penjualan pakaian bekas impor ini pun, lanjut Isy, sudah dilarang oleh pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahu 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menemukan TikTok masih terang-terangan menjual produk pakaian impor barang ilegal. Padahal di akhir tahun lalu, TikTok berkomitmen akan menutup seller yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

“Tahun lalu menutup seller dan content creator yang mempromosikan impor pakaian barang bekas ilegal. Kita masih melihat masih ada fasilitas promosi pakaian bekas impor, partai besar, bal-balan, dan seterusnya,” ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/2/2024).

Sumber: Kompas

Kemendag Minta TikTok Turunkan yang Jualan Pakaian Bekas Impor

Kementerian Perdagangan meminta TikTok untuk menurunkan pedagang atau seller yang menjual pakaian bekas impor di platformnya.

Hal itu menyusul ditemukannya seller TikTok Shop yang menjual pakaian bekas impor oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menjelaskan, sebenarnya pemerintah tidak melarang platform online menjual pakaian bekas. Namun yang dilarang adalah jika alur masuknya pakaian bekas tersebut berasal dari impor.

“Kan jual baju bekas enggak dilarang yang dilarang adalah importasinya. Makanya kemarin yang disampaikan oleh pak Fiki Satari (Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM) masih kita lihat kalau ada seller TikTok yang jual pakaian bekas imor kita minta takedown (turunkan),” ujar Isy di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Penjualan pakaian bekas impor ini pun, lanjut Isy, sudah dilarang oleh pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahu 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menemukan TikTok masih terang-terangan menjual produk pakaian impor barang ilegal. Padahal di akhir tahun lalu, TikTok berkomitmen akan menutup seller yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

"Tahun lalu menutup seller dan content creator yang mempromosikan impor pakaian barang bekas ilegal. Kita masih melihat masih ada fasilitas promosi pakaian bekas impor, partai besar, bal-balan, dan seterusnya,” ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/2/2024).

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> TikTok PakaianBekas Kemendag Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C4N8t5ruom3/