Berita Medan Talk : Kemenhub Akan Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akan menaikkan tarif ojek online 15 persen. Hal itu diungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan.
Aturan kenaikan itu sedang dalam kajian tahap akhir. Kemungkinan aturan itu diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan,” tambahnya.
Aan belum merinci kenaikan tarif ojol. Dia berkata semua masih disiapkan dan dikomunikasikan dengan beberapa pihak terkait.
Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok. Mereka hendak membahas rencana kenaikan tarif tersebut.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ucapnya.
Tarif ojek online saat ini masih merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
Sumber: CNN Indonesia
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> kemenhub ojol MedanTalk berita
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DLj4_Z6ydbn/