Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membocorkan rumus baru perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Berita Medan Talk Viral Viral

MedanTalk Viral:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membocorkan rumus baru perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Ada tiga komponen yang dipertimbangkan menjadi dasar perhitungan upah buruh.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sedang mengebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia berjanji Kemnaker akan segera merilisnya dalam waktu dekat, sehingga seluruh pihak diminta bersabar.

“Beberapa hal yang diatur dalam revisi PP tersebut, antara lain terkait dengan upah minimum dan peran dewan pengupahan daerah,” kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/11).

Khusus untuk formula perhitungan upah, ia merinci akan ada tiga variabel utama yang dipertimbangkan pemerintah. Anwar merinci variabel tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Indeks tertentu tersebut digambarkan dalam bentuk simbol alfa yang merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Revisi PP Pengupahan memang ditunggu para buruh dan pengusaha. Terlebih, batas pengumuman UMP 2024 sudah mepet.

Pada pasal 29 ayat 1 PP Nomor 36 Tahun 2021 ditegaskan bahwa pemerintah harus mengumumkan UMP paling lambat pada 21 November di tahun berjalan.

“Dalam hal 21 November jatuh pada Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, upah minimum provinsi ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur 1 hari sebelum Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi,” tulis Pasal 29 ayat (2) beleid tersebut.

Sumber: Cnnindonesia.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membocorkan rumus baru perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Ada tiga komponen yang dipertimbangkan menjadi dasar perhitungan upah buruh.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sedang mengebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia berjanji Kemnaker akan segera merilisnya dalam waktu dekat, sehingga seluruh pihak diminta bersabar.

"Beberapa hal yang diatur dalam revisi PP tersebut, antara lain terkait dengan upah minimum dan peran dewan pengupahan daerah," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/11).

Khusus untuk formula perhitungan upah, ia merinci akan ada tiga variabel utama yang dipertimbangkan pemerintah. Anwar merinci variabel tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

"Indeks tertentu tersebut digambarkan dalam bentuk simbol alfa yang merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

Revisi PP Pengupahan memang ditunggu para buruh dan pengusaha. Terlebih, batas pengumuman UMP 2024 sudah mepet.

Pada pasal 29 ayat 1 PP Nomor 36 Tahun 2021 ditegaskan bahwa pemerintah harus mengumumkan UMP paling lambat pada 21 November di tahun berjalan.

"Dalam hal 21 November jatuh pada Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, upah minimum provinsi ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur 1 hari sebelum Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi," tulis Pasal 29 ayat (2) beleid tersebut.

Sumber: Cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Jakarta berita medantalkviral kemenaker

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CzVxJIDhW0l/

powered by webhosting terjamin